Sebuah gambar yang diambil pada tanggal 30 Juni 2020 dari desa al-Khader Tepi Barat dekat kota alkitabiah Bethlehem menunjukkan pemukiman ilegal Israel di Efrat [HAZEM BADER / AFP
Jakarta, Jurnas.com - Israel mengeluarkan tender untuk pembangunan 1.257 rumah permukiman di Yerusalem Timur yang diduduki pada Minggu (15/11) waktu setempat.
Situs berita Walla mengatakan unit pemukiman baru akan dibangun di pemukiman Givat HaMatos di Yerusalem Timur, yang diduduki oleh Israel selama perang Timur Tengah tahun 1967 silam.
Pada 2014, Israel membekukan keputusan untuk membangun 2.600 unit rumah di pemukiman yang sama karena tekanan internasional.
Dilansir Middleeast, Senin (16/11), tidak ada komentar dari otoritas Palestina tentang rencana pembangunan Israel.
Pada hari Kamis, otoritas Israel menyetujui pembangunan 108 unit rumah di pemukiman Ramat Shlomo di Yerusalem Timur.
Menurut surat kabar Haaretz, pemerintah Israel berencana untuk menyetujui ribuan unit permukiman di Yerusalem Timur sebagai langkah pencegahan sebelum pelantikan Presiden terpilih AS Joe Biden pada 20 Januari.
Biden dan Wakil Presiden terpilih Kamala Harris menyatakan dalam kampanye elektoral mereka bahwa mereka akan mematuhi solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel, sebuah solusi yang bertentangan dengan aktivitas pemukiman Israel dan rencana Israel untuk mencaplok sebagian wilayah Barat yang diduduki. Bank.
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai "wilayah pendudukan" di bawah hukum internasional, sehingga membuat semua permukiman Yahudi di sana ilegal.
KEYWORD :Pemukiman Israel Yerusalem Timur Otoritas Palestina