Kamis, 25/04/2024 17:17 WIB

KPK Didorong Usut Tuntas Dugaan TPPU Mantan Bupati Mojokerto

Oknum-oknum yang seharusnya ikut bertanggungjawab dan menemani Mustofa di sell KPK

Mustofa Kemal Pasa (tengah) pakai rompi tahanan KPK

Jakarta, Jurnas.com - Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus korupsi mantan Bupati Kabupaten Mojokerto, Mustofa Kemal Pasa (MKP).

Sejauh ini KPK telah melakukan penyitaan barang bukti berupa tanah di Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

"Barang bukti ini semakin menguatkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Mojokerto MKP," kata Koordinator ALASKA, Adri Zulfianto, Minggu (15/11/2020).

Selanjutnya, kata Adri, ALASKA mendorong KPK agar mengusut tuntas dugaan TPPU yang dilakukan Mustofa Kemal Pasa. "Kami menduga aliran uang haram hasil korupsi Mustofa selama dua periode masih banyak yang belum terungkap," jelasnya.

Adri mendorong agar KPK mengusut tuntas ke mana saja uang haram ini mengalir, serta siapa saja yang turut menikmatinya.

Selain itu, lanjut Adri, KPK juga perlu memeriksa orang-orang terdekat Mustofa. Termasuk Ikhfina Fahmawati sebagai istrinya.

"Tidak ada salahnya KPK memanggil Ikhfina Fahmawati yang saat ini terdaftar sebagai calon Bupati Mojokerto di Pilkada 2020, untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan kasus terbaru Mustofa, dugaan TPPU," ungkap Adri.

"Jangan sampai karena langkah lambat dari KPK, oknum-oknum yang seharusnya ikut bertanggungjawab dan menemani Mustofa di sell KPK malah bebas berlenggang, bahkan berkesempatan mendapatkan kekuasaan," tuntas Adri Zulfianto, Koordinator ALASKA.

KEYWORD :

Komisi Pemberantasan Korupsi Ikhfina Fahmawati Mustofa Kemal Pasa tindak pidana pencucian uang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :