Gedung Kejagung usai terbakar hangus. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Polri akan kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan kepada konsultan pengadaan Alumunium Composit Panel (ACP) untuk konstruksi bangunan."Tim Bareskrim Polri akan memeriksa saksi JM, Konsultan Perencana Pengadaan ACP," kata Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020).Baca juga :
Apresiasi Penetapan Tersangka Kebakaran Gedung
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Apresiasi Penetapan Tersangka Kebakaran Gedung
Gedung Kejagung Saksi Konsultan