Sabtu, 20/04/2024 06:46 WIB

Tim Hukum Ben-Pilar Bawa Kasus Yusuf ke Polres Tangsel

Laporan tersebut dilakukan demi membuat jalannya Pilkada Tangsel tetap berjalan aman dan damai.

Tim kuasa hukum Benjamin Pilar lapor ke Polres Tangsel

Jakarta, Jurnas.com – Percobaan kekerasan dan intimidasi yang dikabarkan menimpa Tim Pemenangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan berujung laporan ke Polres Tangsel.

Tim Hukum Benyamin-Pilar, Imam Fachrudin, menyatakan laporan tersebut dilakukan demi membuat jalannya Pilkada Tangsel tetap berjalan aman dan damai.

“Laporan telah kami berikan. Ini terkait tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman dengan kekerasan,” kata Imam Polres Tangsel, Senin (02/11).

Laporan tersebut terkait intimidasi dan percobaan kekerasan yang diterima Ketua Regu Pemasangan APK Benyamin-Pilar Wilayah Pamulang, M Yusuf, 30 Oktober lalu. Insiden tersebut membuat Yusuf harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami patah tulang.

Menurut Imam, praktik intimidatif dan percobaan kekerasan seharusnya tak dilakukan dalam kontestasi pesta demokrasi. “Itu budaya yang buruk dan tak boleh berkembang di Tangsel. Karenanya, kami berharap kepolisian bisa segera mengusut agar Pilkada Tangsel tak lagi diwarnai insiden-insiden serupa,” ujar Imam.

Saat melayangkan laporan, jelas Imam, Polres Tangsel memastikan segera menggelar penyelidikan. Imam berharap penyelidikan yang dilakukan bisa menemukan motifasi dibalik percobaan kekerasan dan intimidasi tersebut.

Selain itu, penanganan dari kepolisian juga diharapkan menjadi pendidikan politik kepada masyarakat, termasuk meniadakan perilaku tak terpuji tersebut berkembang di Tangsel.

Seperti diketahui, Yusuf yang menjadi korban intimidasi dan percobaan kekerasan lewat tabrak lari ketika hendak memasang APK Benyamin-Pilar di kawasan Pamulang, 30 Oktober lalu. Ketika itu, Yusuf yang ditemani sejumlah anggotanya didatangi seseorang tak dikenal.

“Ketika korban melaksanakan tugasnya sebagai tim untuk memasang baliho Benyamin-Pilar, ada seseorang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor, meneriakkan kata-kata makian dan mencoba menabrakkan motornya ke korban. Kejadian itulah yang kami laporkan ke Polres Tangsel,” ungkap Imam.

KEYWORD :

Tangerang Selatan Kuasa Hukum Benjamin Pilar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :