Sabtu, 20/04/2024 06:08 WIB

Ini Motif Gus Nur Share Ujaran Kebencian ke NU

Bareskrim Polri menjelaskan terkait motif tersangka ujaran kebencian Gus Nur terkait organisasi NU.

Tersangka Gus Nur dalam kasus ujaran kebencian kepada NU. (Foto : Jurnas/IG Gusnur13Official

Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Polri membeberkan motif Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur melakukan ujaran kebencian terhadap Organisasi Keagamaan Nahdlatul Ulama (NU).

“Tersangka SN motifnya mengunggah ke YouTube dan membuat konten tersebut karena ingin menyampaikan keresahan yang dirasakannya. Ia merasa NU sekarang dan NU yang dulu sudah berbeda. Ini yang menjadi motif tersangka melakukan hal tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).

Brigjen Awi juga menuturkan pihaknya tengah menunggu pemeriksaan hasil dari Laboratorium Forensik.

“Kemudian pemeriksaan-pemeriksaan sudah kita lakukan ada empat saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. Dua ahli yang pertama ahli hukum pidana dan ahli bahasa. Sedangkan untuk ahli ITE sendiri masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik setelah nanti ada laporan hasil pemeriksaan tentunya kita baru pemeriksaan ahli ITE-nya,” ungkap Awi.

KEYWORD :

Gus Nur Bareskrim Polri Motif Ujaran Kebencian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :