Kamis, 25/04/2024 14:19 WIB

Dana Desa Boleh Digunakan untuk Antisipasi Bencana

pemerintah desa untuk menggunakan dana desa dalam upaya antisipasi bencana alam yang beresiko terjadi di desa.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri (Humes Kemendes)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong agar pemerintah desa untuk menggunakan dana desa dalam upaya antisipasi bencana alam yang beresiko terjadi di desa.

Hal itu disampaikan Mendes PDTT, Abdul Halim dalam acara press conference yang dilakukan secara virtual pada Senin (19/10) terkait penggunaan dana desa untuk bencana alam.

Menurut Gus Menteri (Sapaan Abdul Halim), pemanfaatan dana desa dapat dilakukan lebih dalam untuk pengurangan risiko bencana dengan pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana lingkungan.

"Semua ini dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan konflik sosial serta penanganan bencana alam dan bencana sosial," katanya.

Selain itu, antisipasi perlu segera dijalankan desa karena bersamaan dengan dimulainya musim hujan sejak September 2020, yang beresiko terjadinya bencana angin kencang, banjir dan longsor.

Apalagi, lanjut Gus Menteri, jumlah desa yang siap mitigasi bencana masih lebih rendah dibandingkan jumlah desa rawan bencana, sehingga perlu upaya dari pemdes untuk melakukan antipasi bencana dengan memanfaatkan dana desa.

"Karena itu, Kementerian Desa PDTT telah menyurati seluruh kepala desa untuk mendata warga di lokasi rawan bencana, menyediakan ruang pengungsian, menggunakan dana desa melalui padat karya antisipasi bencana, dan melaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat," katanya.

Gus Menteri menambahkan, Kementerian Desa PDTT juga aktif menghubungai kepala desa yang lokasinya mendapat peringatan dini dari BMKG. Melalui Tim Sapa Desa, kata Gus Menteri, setiap hari mengolah data teknis dari BMKG menjadi informasi yang berguna bagi kepala desa dan pendamping.

"Penyebaran informasi dini yang sederhana dan mudah dimengerti, serta kegiatan antisipasi di desa diharapkan menurunkan korban bencana di pelosok desa. Yang penting juga dijaga agar dampak kerusakan bencana hidrometeorologi bagi penghidupan lokal tidak besar," ujarnya.

Mendes PDTT juga mengatakan bahwa selain digunakan untuk mengantisipasi bencana, dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk membantu korban yang terdampak dari bencana.

"Dana desa juga bisa dipakai untuk menyantuni korban bencana alam seperti menyediakan makanan, tenda pengungsian, alat kesehatan dan lain-lain yang dibutuhkan para korban," tandasnya.

KEYWORD :

Gus Menteri Dana Desa Bencana Alam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :