Kamis, 25/04/2024 08:02 WIB

Saut Situmorang Sebut Mobil Dinas Tak Berkaitan Dengan Kinerja KPK

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai bahwa pengadaan fasilitas mobil dinas KPK yang diajukan pimpinan KPK jilid V bukan sebuah keharusan yang mendesak

Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai bahwa pengadaan fasilitas mobil dinas KPK yang diajukan pimpinan KPK jilid V bukan sebuah keharusan yang mendesak.

Saut mengatakan bahwa, ada-tidaknya fasilitas mobil dinas tak berpengaruh dengan kinerja Lembaga Antirasuah itu untuk memberantas korupsi.

"Enggak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan misalnya OTT dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja tuh," kata Saut ketika dikonfirmasi, Kamis (15/10).

Selain itu, Saut juga mengatakan bahwa semasa ia menjabat sebagai pimpinan tidak pernah ada pembahasaan terkait pengadaan mobil dinas. Baik dari seluruh pimpinan maupun struktural KPK.

"Kalau Mobil Kita gak Bahas di Jilid IV Masalah mobil tidak urgent, biar Negara tidak perlu pusing ngurusi mobil, cukup saja uang transport," ucap saut

Dimana, uang transportasi diluar gaji cukup mengatasi masalah fasilitas mobil dari pimpinan dan staf KPK saat itu. Menurutnya, mekanisme seperti itu pun telah berjalan selama empat periode kepemimpinan KPK.

Selain itu, Saut menuturkan bahwa semasa ia menjabat sebagai pimpinan KPK di jilid IV hanya meminta kenaikan gaji pegawai dari pemerintah.

"Jadi jilid 4 hanya minta gaji pegawai yg dinaikan awalnya cuma gaji pimpinan normatifnya harus dinaikan dulu sebagai dasar. Jadi tidk ada isyu sistem transportations saat itu," ucap Saut.

Diberikatan sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendapatkan mobil dinas baru melalui anggaran yang telah disetujui oleh Komisi III DPR RI untuk tahun 2021.

Dimana, pimpinan KPK akan mendapatkan jatah mobil dinas. Dimana untuk anggaran mobil dinas Ketua KPK sebesar Rp1,45 miliar. Sedangkan, anggaran mobil dinas untuk 4 Wakil Ketua KPK sebesar Rp 1 miliar.

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani membenarkan adanya persetujuan terkait anggaran untuk mobil dinas kepada KPK itu.

"Terkait soal anggaran pengadaan mobil di KPK, maka Komisi III hanya menyetujui jumlah dan peruntukan besarnya saja, karena memang DPR tidak boleh masuk dalam pembahasan satuan tiga dr mata anggaran K/L. Karena itu yang kami setujui adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara keseluruhan," kata Arsul saat dikonfirmasi.

 

 

KEYWORD :

KPK Pimpinan Pengadaan Fasilitas Mobil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :