Kamis, 25/04/2024 21:06 WIB

Cegah Covid-19, Pelaku Usaha Harus Terapkan K3 dan Protokol Kesehatan

Untuk memastikan setiap perusahaan melaksanakan K3 dan protokol kesehatan, Ida pun mengeluarkan surat edaran

Menaker Ida Fauziyah (Humas Kemnaker)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berharap pelaku usaha menerapkan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan protokol kesehatan guna hindari pekerja dari paparan virus corona atai Covid-19.

"K3 merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19," kata Menaker Ida dalam Webinar Nasional Program Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Penerapan norma K3 ini sudah ada sejak lama. Jauh sebelum virus asal Wuhan ini menyebar, norma K3 masih belum diterapkan secara maksimal.

Padahal jika ini telah dilakukan jauh-jauh hari, masyarakat Indonesia dan dunia kerja atau dunia usaha akan lebih siap berhadapan dengan virus corona.

Untuk memastikan setiap perusahaan melaksanakan K3 dan protokol kesehatan, Ida pun mengeluarkan surat edaran tentang perencanaan keberlangsungan usaha di masa pandemi. Termasuk memastikan kegiatan usaha berlangsung sesuai dengan adaptasi kebiasaan baru.

"Salah satu bentuknya dengan membuka posko K3, ini upaya aktif kami dalam membuat layanan konsultasi dan pengaduan bagi pekerja," kata Menaker Ida.

Selain itu, Wakil Ketua Umum DPP PKB ini menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB transisi. Sebab, dengan kebijakan ini masyarakat bisa kembali beraktivitas dan bekerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ida menuturkan memang sebaiknya masyarakat tetap produktif di masa pandemi. Ini lebih baik karena perlahan dan pasti akan menuju masa pemulihan ekonomi.

"Secara ekonomi tentu hal ini lebih baik dibandingkan dengan masyarakat, pekerja tetap produktif, perlahan dan pasti recovery terjadi," tuturnya.

Dengan begitu, perekonomian akan kembali bergerak, dan lapangan pekerjaan tercipta dan daya beli kembali berangsur normal. Menurutnya, kunci kelangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja muncul karena produktivitas yang tinggi.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Tenaga Kerja Covid-19 K-3 Protokol Kesehatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :