Jum'at, 26/04/2024 05:36 WIB

Karyono Ungkap Dua Jenis Peselancar Gelap dalam Kemelut Omnibus Law

Sulit dipungkiri aksi penolakan UU Cipta Kerja telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Karyono Wibowo

Jakarta, Jurnas.com - Pakar politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai aksi unjuk rasa para buruh, pekerja, dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja adalah hal yang lumrah terjadi di alam demokrasi.

Namun bagi Karyono, ketika aksi itu melebar menjadi tindakan anarkis berlebihan, maka harus diwaspadai dan diurai secara jernih.

"Saya meyakini aksi buruh dan mahasiswa semangatnya murni memperjuangkan hak rakyat. Namun sulit dipungkiri aksi penolakan UU Cipta Kerja telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu," kata Karyono dalam ulasannya, Senin (12/10/2020).

Menurut Karyono, setidaknya ada dua kelompok yang memanfaatkan aksi penolakan UU Cipta Kerja:

1. Kelompok partai politik penentang.

Kata Karyono, kelompok parpol ini tentu berkepentingan untuk mengambil keuntungan (benefit) politik dengan cara mengkapitalisasi aksi penolakan untuk mendapatkan simpati publik.

"Tujuan akhirnya adalah meningkatkan dukungan suara pada pemilu yang akan datang. Hal ini wajar dalam konteks pertarungan politik elektoral," jelas Karyono.

2. Kelompok Petualang.

Kata Karyono, kelompok ini mencoba mengadu keberuntungan. Targetnya agar terjadi situasi chaos seperti peristiwa 1998.

"Sedangkan target minimalnya adalah memanfaatkan aksi untuk mendelegitimasi pemerintahan dan meningkatkan ketidakpuasan publik," jelas Karyono.

Untuk menyudahi masalah terkait UI Cipta Kerja ini, Karyono menyebut muswarah untuk mencapai mufakat adalah kata kuncinya. Harus ada upaya mencari jalan keluar untuk mencapai kompromi.

"Jika tidak, maka yang terjadi pasti konflik. Konflik tersebut terjadi ketika seseorang atau kelompok mencoba memaksakan keinginannya satu terhadap yang lain," tuntas Karyono Wibowo.

KEYWORD :

Karyono Wibowo Omnibus Law Petualang Unjuk Rasa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :