Jum'at, 19/04/2024 17:35 WIB

Maraknya Pemotongan Hukuman Napi Korupsi, Pimpinan KPK akan Menghadap MA

Nurul Ghufron mengatakan bahwa pemotongan hukuman melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) menjadi alasan KPK untuk menghadap.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk menghadap Mahkamah Agung (MA) terkait maraknya pemotongan hukuman bagi terpidana kasus korupsi.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan bahwa pemotongan hukuman melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) menjadi alasan KPK untuk menghadap.

"Rencana pimpinan akan menghadap pada Mahkamah Agung untuk membicarakan ini," kata Ghufon saat Konferensi Pers, Selasa (6/10).

Ghufron mengatakan bahwa Marwah dari lembaga peninjauan kembali untuk mengoreksi putusan yang berkekuatan hukum tetap harus dijaga.

Hal tersebut dikatakan, agar lembaga tersebut tidak disalahgunakan oleh pelaku korupsi untuk mengurangi masa hukuman.

"sekali lagi supaya marwah lembaga PK yang untuk mengoreksi putusan yg sudah inkrah, yg harapannya menjunjung tinggi keadilan, baik bagi tersangka maupun masyarakat luas itu tidak disalahgunakan untuk kepentingan pencari atau pemotongan putusan," ucap Ghufron.

Selain itu, Ghufron menilai bahwa pengabulan PK dari MA menjadi strategi bagi para terpidana kasus korupsi. Dimana, 22 terpidana kasus korupsi hukumannya telah dipotong melalui PK.

"Faktanya 22 (terpidana korupsi) kemudian dipotong semua, diturunkan semua. Oleh karena itu, kami kemudian mencermati bahwa ini seakan-akan menjadi strategi baru bagi para koruptor itu," kata Ghufron

Ghufron juga mengatakan bahwa 12 dari 22 terpidana kasus korupsi yang hukumannya berkekuatan hukum tetap pada pengadilan tingkat pertama telah dipotong ditingkat PK.

Adapun KPK mencatat ada 50 terpidana kasus korupsi yang mengajukan PK untuk mengurangi masa tahanan.

"sampe sekitar 50 (terpidana korupsi) semuanya mengajukan PK. Artinya PK ini dianggap pintu kemurahan yang kemudian digunakan untuk menurunkan sanksi pidana," ucap Ghufron.

KEYWORD :

KPK Mahkamah Agung Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :