Sabtu, 20/04/2024 17:41 WIB

Jamaah Haji Pembawa Rp6,2 Miliar Dibebaskan

Tiga jamaah haji asal Indonesia ditahan setelah kedapatan masing-masing membawa uang 50.000 dolar Amerika Serikat, 378.000 Euro, dan 17.000 Riyal Arab Saudi.
 

Jamaah haji Indonesia (Ilustrasi)

Mekkah - Tiga jamaah haji asal Surabaya yang sempat ditahan imigrasi Madinah telah dibebaskan. Sebelumnya mereka ditangkap karena diketahui membawa uang melebihi jumlah ketentuan.

"Setelah diperiksa, hari ini Selasa, 4 Oktober 2016 pukul 11.00 waktu setempat, tiga orang jamaah haji tersebut dibebaskan," kata Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Ahmad Dumyathi Basori di Madinah, dalam rilis yang diterima Jurnas.com.

Menurut Ahmad, selama proses pemeriksaan, tiga Warga Negara Indonesia itu didampingi pihak dari Konjen RI, Rofik Rakib, dan seorang penerjemah, Shokhari.

Ketiga jamaah itu adalah Ansharul Adhim Abdullah (47 tahun) dengan nomor paspor B3924641, beralamat di Tebaloan, Gresik, Jawa Timur, Sri Wahyuni Rahayu (36 tahun), nomor paspor A4227775, istri Ansharul Adhim Abdullah, dan Rochmat Kanapi Podo (58 tahun) nomor paspor B3724068, yang beralamat di Dusun Betiring, Gresik, Jawa Timur.

Ketiga orang itu ditahan setelah kedapatan masing-masing membawa uang 50.000 dolar Amerika Serikat, 378.000 Euro, dan 17.000 Riyal Arab Saudi, yang jika dirupiahkan setara dengan Rp6,2 miliar. Padahal ketentuan pihak imigrasi Arab Saudi hanya membatasi sebanyak 60.000 riyal atau setara dengan Rp200 juta.

Uang itu ditemukan petugas saat pemeriksaan sinar Rontgen di Bandara AMAA Madinah pada Senin, (3/10), pukul 11.30 waktu setempat. Ketiga jemaah akhirnya ditahan petugas imigrasi dan dibawa ke kantor polisi bandara untuk diminta keterangan.

"Uang itu merupakan sumbangan dari seorang saudagar dan juga donatur di Saudi Arabia, yang diamanatkan kepada Ansharul Adhim Abdullah untuk pembangunan masjid, yayasan dan panti asuhan yatim piatu," kata Ahmad Dumyathi. 

Menurut Ahmad, sumbangan itu dititipkan oleh Ansharul, kepada istrinya, Sri Wahyuni dan Rochmat Kanapi Podo.

 

 

KEYWORD :

jamaah haji ditangkap madinah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :