Rabu, 24/04/2024 08:17 WIB

AS Blokir Impor dari Perusahaan Minyak Sawit Malaysia FGV

FGV, produsen minyak sawit mentah terbesar di dunia sudah lama dituding beberapa organisasi non-pemerintah internasional bahwa pekerja asing di perkebunannya bekerja dalam kondisi yang menyiksa.

Ilustrasi kelapa sawit (foto: CGTN)

Washington, Jurnas.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang impor minyak sawit dari perusahaan Malaysia, FGV Holdings atas tuduhan menggunakan kerja paksa dalam proses produksi.

FGV, produsen minyak sawit mentah terbesar di dunia sudah lama dituding beberapa organisasi non-pemerintah internasional bahwa pekerja asing di perkebunannya bekerja dalam kondisi yang menyiksa.

Customs and Border Protection (CBP) AS mengatakan larangan tersebut adalah hasil dari investigasi selama setahun yang mengungkapkan indikator kerja paksa termasuk pelecehan terhadap yang rentan, penipuan, kekerasan fisik dan seksual, intimidasi dan ancaman, serta penyimpanan dokumen identitas.

Investigasi tersebut juga menimbulkan kekhawatiran bahwa pekerja paksa anak berpotensi digunakan dalam proses produksi minyak sawit FGV.

"Penggunaan kerja paksa dalam produksi produk di mana-mana memungkinkan perusahaan memperoleh keuntungan dari pelecehan pekerja yang rentan," kata Asisten Eksekutif Komisaris kantor perdagangan CBP, Brenda Smith.

Smith juga mengatakan perusahaan barang konsumen Procter & Gamble, yang bekerjasama dengan FGV, harus memperhatikan larangan tersebut.

"Saya tidak dapat secara khusus mengomentari usaha patungan dengan Procter & Gamble, tetapi jika Procter & Gamble adalah importir, perintah pelepasan pajak ini adalah sesuatu yang harus mereka anggap serius," kata Smith.

CBP akan mengeluarkan perintah penangguhan pembebasan untuk menahan pengiriman berdasarkan kecurigaan keterlibatan kerja paksa di bawah undang-undang AS yang memerangi perdagangan manusia, pekerja anak, dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya. (Reuters)

KEYWORD :

Minyak Sawit Malaysia Amerika Serikat Kerja Paksa FGV Holding




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :