Jum'at, 19/04/2024 03:51 WIB

Penyidik Panggil Saksi Ahli dari Kementerian di Kasus Kebakaran Kejagung

Bareskrim Polri terus melakukan penyidikan terkait kebakaran Gedung Kejagung. Hasilnya?

Gedung Kejagung usai terbakar hangus. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- - Tim gabungan Polri masih tengah melakukan penelusuran terkait terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Saat ini, penyidik melayangkan surat panggilan terhadap saksi ahli dari Kementerian PUPR dan BPOM untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

“Untuk hari ini kita telah melayangkan surat pemanggilan ahli dari KemenPUPR dan BPOM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (28/9/2020).

Selain kedua saksi ahli itu, Brigjen Awi juga menyebut memanggil penjual dust cleaner. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi.

"Dan ada saksi penjual dust cleaner merk TOP," ucap Awi.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung.

KEYWORD :

Gedung Kejagung Kebakaran Bareskrim Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :