Gedung Kejagung usai terbakar hangus. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- - Tim gabungan Polri masih tengah melakukan penelusuran terkait terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Saat ini, penyidik melayangkan surat panggilan terhadap saksi ahli dari Kementerian PUPR dan BPOM untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
“Untuk hari ini kita telah melayangkan surat pemanggilan ahli dari KemenPUPR dan BPOM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (28/9/2020).Selain kedua saksi ahli itu, Brigjen Awi juga menyebut memanggil penjual dust cleaner. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi."Dan ada saksi penjual dust cleaner merk TOP," ucap Awi.Gedung Kejagung Kebakaran Bareskrim Polri