Jum'at, 19/04/2024 04:25 WIB

Arab Saudi Telah Susun Peraturan Umrah

Dalam kesempatannya, jemaah diberikan waktu 3 jam dan akan didampingi oleh tenaga kesehatan profesional

Ilustrasi Haji dan Umrah

Jakarta, Jurnas.com - Kerajaan Arab Saudi telah menyusun sejumlah peraturan dalam pelaksanaan ibadah umrah, salah satunya adalah umrah dilakukan hanya dalam 3 jam.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Saleh bin Taher Benten ungkapkan sejumlah ketentuan untuk pelaksanaan ibadah umrah yang dapat dilakukan oleh warga lokal dan ekspatriat di Arab Saudi.

Salah satu syaratnya adalah jemaah akan dibagi menjadi 12 grup setiap 24 jam. Dalam kesempatannya, jemaah diberikan waktu 3 jam dan akan didampingi oleh tenaga kesehatan profesional.

Beberapa syaratnya lainnya di antaranya adalah hanya diperuntukkan oleh warga berusia 18 - 65 tahun dan telah mendaftar lewat aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Haji dan Umrah.

"Izin umrah akan dikeluarkan secara gratis," seperti dikutip dari akun resmi yang melaporkan kegiatan Masjid Suci.

Kendati gratis, jemaah akan diberikan fasilitas penginapan dan transportasi.

Pusat isolasi juga telah disediakan di sejumlah hotel bagi jemaah yang menunjukkan gejala.

Pengaturan alternatif akan dibuat jika orang menghadapi masalah dalam mendaftar melalui aplikasi yang disetujui.

Adapun terkait dengan izin jemaah umrah dari luar negeri akan diputuskan oleh Kementerian Kesehatan Saudi berdasarkan tingkat risiko setiap negara.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi akan memungkinkan jalur khusus untuk jemaah umrah dan haji internasional.

Sementara itu, Arabnews melaporkan, Menteri Benten mengungkapkan pelaksanaan umrah akan memperhatikan social distancing secara lebih akurat, tepat, dan hati-hati dengan diawasi oleh otoritas terkait.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembukaan umrah akan dilakukan secara bertahap. Fase pertama, mengizinkan warga dan penduduk di Saudi untuk menunaikan umrah mulai Minggu, 17 Safar 1442 Hijriyah atau 4 Oktober 2020.

Lalu dilanjutkan tahap kedua pada 1 Rabiul Awal 1442 Hijriyah atau 19 Oktober 2020 dengan memperbolehkan umrah dan shalat berjamaah. Ketiga, memperbolehkan umrah, kunjungan, dan salat berjamaah pada 15 Rabiul Awal 1442 Hijriyah atau 2 November 2020.

KEYWORD :

Arab Saudi Umrah Jamaah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :