Turki - Pemerintahan Turki melancarkan pembukaman pers selama pemberlakukan status darurat pasca kudeta gagal pada Juli lalu. Sebanyak 20 stasiun televisi dan radio, ditutup dengan dalih dianggap menyebar propaganda teroris.
Situasi darurat yang dikeluarkan Presiden Recep Tayyip Erdogan hingga bulan Oktober ini, agar otoritas dapat membasmi ancaman dari gerakan keagamaan yang dituding menjadi dalang upaya kudeta tersebut, termasuk dari militan Kurdi.Beberapa stasiun penyiaran yang ditutup tersebut, juga dioperasikan oleh Kurdi dan kelompok keagamaan minoritas Alevi, salah satunya IMC TV. Namun, editor IMC TV, Hamza Aktan mengatakan, penutupan tempat kerjanya tak berkaitan dengan upaya kudeta itu."Tak ada kaitannya dengan kudeta. Ini hanya merupakan upaya untuk membungkam pemberitaan media independen mengenai isu Kurdi dan kekerasan yang dilakukan oleh negara," ujar Aktan diberitakan Reuters.Baca juga :
Erdogan Yakin Menang di Putaran Pertama
Perwakilan dari Komite Perlindungan Jurnalis, Robert Mahoney mengatakan, terjadi penyalahgunaan situasi gawat darurat yang dicanangkan oleh Erdogan sebagai tameng untuk membungkam minoritas."Turki menargetkan bentuk ekspresi budaya dan politik dengan menutup perusahaan penyiaran minoritas. Ketika pemerintah melihat program anak sebagai ancaman keamanan nasional, itu tentu sudah mempergunakan kekuatan gawat darurat," katanya.
Erdogan Yakin Menang di Putaran Pertama
Pembungkaman Media IMC TV Turki