Kamis, 25/04/2024 15:01 WIB

Godaan Menggiurkan, DKPP RI Ingatkan Penyelenggara Pemilu Jaga Etika dan Martabat

Penyelenggara pemilu harus bersikap netral dan tidak boleh tergiur iming-imingan manis yang ditawarkan pasangan calon kepala daerah

Anggota DKPP RI, Prof. Teguh Prasetyo

Makasar - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI), Prof. Teguh Prasetyo mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu untuk tetap bersikap netral dan tidak tergoda tergoda tawaran `menggiurkan` selama menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.

Pasalnya, sukses tidaknya pelaksanaan Pilkada baik pemilihan Gubernur, Bupati dan atau walikota sangat bergantung pada integritas penyelenggara. Jika penyelenggara sudah tidak jujur dan memihak, tentu akan melukai proses demokrasi dan dipastikan hasil Pilkada tidak berjalan dengan baik.

"Orang (Paslon dan Timses) pasti berusaha mempengaruhi penyelenggara pemilu, karena kunci suara ada di mereka, yang ngitung suara, yang merekap suara, yang membuat data jumlah pemilih tetap dan yang mengumumkan kan juga mereka (Penyelenggara Pemilu), memang ini (penyelenggara pemilu) godaannya banyak," kata Prof. Teguh Prasetyo Saat Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetrend)’ di four point by sheraton, Jalan Andi Djemma, Makasar, Kamis (17/09/2020) malam. 

Prof. Teguh Prasetyo menegaskan, setiap berlangsungnya kontestasi Pemilu, paslon kepala daerah yang ikut berkompetisi seringkali menghalalkan segala cara agar bisa menang, mulai dari tahap pencalonan, kampanye, masa tenang, pencoblosan hingga pengumuman.

Untuk itu, penyelenggara pemilu harus bisa membentengi diri dengan dengan memegang prinsip mandiri, jujur, adil dan bertanggung jawab.

"Penyelenggara pemilu harus menjaga etika dan bermartabat, supaya pemilu bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan," sambung dia.

Sebagai penyelenggara pemilu, para petugas tentu mempunyai pilihan politik pada paslon tertentu, namun, karena sudah terikat sumpah untuk bersikap independen dan menjaga netralitas maka dia harus bisa menahan diri.

"Boleh kita punya pilihan politik, tapi harus bisa menahan diri, jangan fulgar. Penyelenggara pemilu foto dengan salah satu paslon, jangan begitu, ini kan (seperti) terlihat memihak, ini tidak boleh," tegas dia.

Patuhi Protokol Kesehatan, Hindari Money Politik

Pada kesempatan ini, Prof. Teguh Prasetyo juga meminta penyelenggara pemilu bersikap tegas menindak paslon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan selama pesta pilkada berlangsung. Sebab, saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Dalam pilkada di era Pandemi Covid-19 ini, saya berpesan utamakan jaga protokol kesehatan dulu. (Jika) ada konser kan pasti banyak masa yang datang, untuk mengantisipasinya bisa melalui virtual," katanya.

Selain itu, Prof. Teguh Prasetyo juga meminta semua paslon berkampanye secara sehat dengan tidak memainkan isu SARA dan tidak mempraktekan transaksional politik uang.

"Incumbent tidak boleh memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politiknya, memanfaatkan dana covid-19 seperti dia bagi-bagi bansos tapi ditempel gambar calon yang didukung dan mohon bantuan untuk pilkada," kata dia.

Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran tersebut, dia meminta agar media ikut berperan mengontrolnya.

Untuk diketahui, Dari 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, 12 di antaranya akan menggelar pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2020. 

12 kabupaten dan Kota itu yakni, Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Toraja, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Selayar.

KEYWORD :

DKPP Penyelenggara Pemilu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :