Selasa, 23/04/2024 23:39 WIB

Barantan Gagalkan Lalu Lintas 41.712 Ekor Unggas Ilegal

Berdasarkan data yang dihimpun Barantan, unggas tersebut berasal dari luar negeri atau impor dan antar wilayah domestik. 

Tim Karantina Pertanian melakukan pembebasan burung. (Foto: Barantan)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Karantina Pertanian (Barantan) mencatat sebanyak 420 kali upaya penyelundupan unggas ilegal dengan total 41.712 ekor di seluruh wilayah tanah air yang berhasil dihadang hingga minggu pertama September 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun Barantan, unggas tersebut berasal dari luar negeri atau impor dan antar wilayah domestik. Tindakan penahanan, penolakan dan pemusnahan (3P) ini dilakukan karena unggas tersebut dilalulintas tanpa disertai dengan jaminan kesehatan dan keamanan dari negara asal.

Beberapa juga di antaranya setelah hasil pemeriksaan fisik dan pengujian laboratorium karantina pertanian terbukti membawa hama penyakit hewan karantina yang berbahaya.

"Tindakan Karantina 3P ini berhasil kami lakukan berkat kerjasama yang baik dengan aparat keamanan yakni TNI dan Polri serta instansi terkait yakni bea cukai, imigrasi dan keamanan," kata Kepala Barantan, Ali Jamil melalui keterangan tertulisnya, Kamis (10/9).

Menurut Jamil, pihaknya melakukan peningkatan pengawasan, penguatan sistem perkarantinaan dan laboratorium uji. Selain melakukan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus agar dapat turut mendukung tugasnya dengan patuh dan displin melaporkan produk pertanian yang dilalulintaskan baik ekspor, impor maupun antararea.

Ia mengatakan, khusus untuk lalu lintas unggas, pihaknya mewaspadai potensi ancaman penyebaran penyakit Flu Burung atau Avian Influenza (AI) akibat lalu lintas yang tidak sesuai prosedur.

"Jika masuk dan tersebar, tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat namun sangat merugikan secara ekonomi baik bagi peternak dan juga jadi ancaman ditolaknya produk olahan unggas kita di pasar ekspor," katanya.

Sebagai informasi, penyakit flu burung disebabkan oleh virus influenza yang menyerang semua jenis unggas domestik termasuk ayam, bebek, dan burung puyuh.

Flu burung merupakan penyakit yang dapat ditularkan ke manusia (zoonosis). Indonesia tertular virus flu burung sejak 2003 yang menyebar ke beberapa wilayah dalam beberapa tahun saja. Kini, Kementan telah dapat mengendalikannya dan kondisi ini harus kita jaga bersama.

Guna memperkuat pengawasan, kedepan Barantan akan dilengkapi dengan perlengkapan XRay dan teknologi bio sensor.

"Bapak Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo meminta agar pintu keluar dan masuk komoditas pertanian agar bisa berfungsi lebih maksimal, dalam kondisi aman dan sehat dengan pengawasan yang ketat," tegasnya.

Unggas Ilegal Terbesar di Lintas Jawa-Sumatera

Dari data penindakan terhadap unggas secara nasional tersebut, sebanyak 36.861 ekor atau 88% di antaranya berada di lintas Jawa dan Sumatera. Hal ini dilansir oleh Karantina Pertanian Lampung pada Diskusi Kelompok Terarah dengan Komunitas Pelindung Burung Indonesia, Flight pada hari Selasa (8/9).

Bahkan, tren upaya penyelundupannya menunjukan angka yang meningkat. Di 2019, Karantina Pertanian Lampung telah melakukan penindakan sebanyak 29.488 ekor. Sedangkan di tahun 2020 hingga September ini telah melakukan penindakan 36.861 ekor atau meningkat 25%.

"Industri penangkaran unggas menjadi salah satu penopang ekonomi baik bagi petani maupun peternak. Kami turut mendukung industri ini dan menghimbau agar juga mematuhi aturan yang ada," kata Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muhammad Jumadh di hadapan pelaku usaha penangkaran unggas yang juga turut hadir pada acara tersebut.

Laporkan kepada petugas karantina pertanian terdekat untuk dapat kami periksa dan pastikan kesehatan dan keamanannya. Sertakan juga Surat Angkutan Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari Badan Konservasi Sumber Daya (BKSDA) didaerah setempat. Hal ini juga berlaku jika diperdagangkan secara daring.

Jumadh menambahkan, unggas yang berhasil diamankan pihaknya selanjutnya akan diperiksa kesehatannya. "Jika sehat dan aman segera kami lepasliarkan".

Sementara itu, Direktur Komunikasi Fligh, Nabila Fatma mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan baik dalam mengatasi upaya penyelundupan unggas.

"Dari data yang kami himpun, populasi burung kicau Sumatera sudah dalam jumlah yang krisis. Tindakan yang dilakukan Karantina Pertanian sudah ‘on-the track," ujarnya.

KEYWORD :

Ali Jamil Karantina Pertanian Unggas Ilegal Pulau Jawa Sumatera




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :