Kamis, 18/04/2024 12:44 WIB

Kemdikbud Tetapkan Kota Tua Kawasan Berbahasa Indonesia

Nadiem Anwar Makarim mengatakan penetapan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini merupakan upaya melestarikan bahasa negara di masyarakat.

Kota Tua Jakarta (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan kawasan wisata, Kota Tua Jakarta sebagai ruang publik praktik baik penggunaan Bahasa Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan penetapan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini merupakan upaya melestarikan bahasa negara di masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan contoh baik dari upaya gotong-royong untuk menjaga dan merawat penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat luas," kata Nadiem melalui konferensi video pada Rabu (9/9).

Menurut Mendikbud, Kota Tua Jakarta merupakan situs sejarah yang mengantarkan Jakarta tumbuh sampai saat ini.

Selain menjadi ikon, sejarah dan rekreasi, kawasan ini juga menjadi wahana edukasi bagi masyarakat dalam bebahasa.

"Kawasan Kota Tua dapat menjadi contoh bentuk pembinaan pada kawasan lain yang menjadi ikon DKI Jakarta serta masyarakat Jakarta yang sangat heterogen," terang dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud, E. Aminudin menjelaskan, penetapan Kota Tua Jakarta karena ada kaitan dengan perjalanan panjang Indonesia yang tidak dapat dilepaskan dengan Kota Tua.

Meski Jakarta telah tampil sebagai sosok kota metropolitan bahkan mungkin megapolitan, ada torehan sejarah yang bermula dari Kota Tua.

"Sebagaimana kita saksikan kawasan Kota Tua merupakan salah satu situas sejarah berdirinya Kota Jakarta yang tetap mempertahankan jati diri keindonesiaan," ujar Aminuddin.

"Salah satu buktinya dapat kita temukan untuk tetap mempertahankan dan mengutamakan bahasa negara di ruang publiknya," sambung dia.

"Bagiamanapun cara seperti ini dapat menjadi contoh baik dalam mengedukasi masyarakat  tentang pentingnya berbahasa Indonesia," tambah dia lagi.

Aminudin menambahkan, globalisasi dan percepatan perkembangan teknologi informasi digital telah menempatkan isu pelindungan dan pemeliharaan bahasa daerah dan bahasa nasional sebagai sebuah isu besar.

"Sebab persaingan antar bahasa semakin kuat ketika dihadapkan kepada pemilihan penggunaannya di masyarakat. Sehingga sebagian penutur bahasa, baik bahasa daerah maupun bahasa nasional ditengarai meluntur. Akibatnya, mereka lebih memilih menggunakan bahasa asing dalam komunikasi kesehariannya walaupun terjadi banyak alih dan campur kode," papar dia.

 

KEYWORD :

Kota Tua Kemdikbud Bahasa Indonesia Nadiem Anwar Makarim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :