Jum'at, 26/04/2024 02:54 WIB

Anggota DPR: Ekonomi Kreatif Harus jadi Arus Utama Pembangunan

Sektor ekonomi kreatif harus dihidupkan kembali berdampingan dengan sektor pariwisata. Selama pandemi Covid-19, sektor ini sempat menurun tajam. Untuk itu, perlu menjadikan ekonomi kreatif bagian dari arus utama pembangunan nasional.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih

Jakarta, Jurnas.com - Sektor ekonomi kreatif harus dihidupkan kembali berdampingan dengan sektor pariwisata. Selama pandemi Covid-19, sektor ini sempat menurun tajam. Untuk itu, perlu menjadikan ekonomi kreatif bagian dari arus utama pembangunan nasional.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, dalam rapat dengar pendapat umum Komisi X DPR RI dengan para pelaku ekonomi kreatif, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9).

Ia mengatakan, sektor ini bisa menyerap banyak tenaga kerja yang berpihak pada nilai seni, budaya Bangsa Indonesia, dan sumber ekonomi lokal.

“Sektor ekonomi kreatif menciptakan lapangan kerja baru yang berpihak pada nilai seni, budaya Bangsa Indonesia, atau sumber daya ekonomi lokal. Untuk itu, perlu mengarusutamakan ekonomi kreatif dalam rencana pembangunan nasional,” papar Fikri.

Menurutnya, para pelaku ekonomi kreatif sengaja diundang Komisi X DPR RI tidak saja untuk memberi masukan, tapi juga perspektif lain bagaimana harus menumbuhkan dan menggeliatkan kembali sektor ekonomi kreatif. Banyak masalah yang dihadapi para pelaku ekonomi kreatif, diantaranya masalah klasik pembiayaan yang sebelum Covid-19 pun sudah bermasalah.

“Komisi X hadir untuk memperkuat kembali industri ekonomi kreatif. Upaya yang kami lakukan adalah berangkat dari beberapa masalah pokok terkait ekonomi kreatif. Perlu penguatan bersama, di antaranya soal pemibiyaan. Bagaimana akses terhadap pembiayaan ekonomi kreatif yang sebelum Covid-19 masih jadi kendala. Tidak ada pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi perbankan maupun non perbankan. Rata-rata tidak punya agunan,” ungkap Fikri.

Mestinya, lanjut Fikri, pembiayaan bagi para palaku ekonomi kretif bisa dibantu dengan agunan berbasis hak kekayaan intelektual. Belum lagi pemasaran produknya juga masih ditemukan hambatan di sana sini. Di sinilah pentingnya menyertakan para pelaku ekonomi kreatif dalam paradigma pembangunan nasional.

KEYWORD :

Komisi X DPR Ekonomi Kreatif Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :