Kamis, 25/04/2024 21:47 WIB

Wajah Reza Artamevia Berbaju Tahanan dengan Urine Positif

Reza Artamevia tertunduk terpaku saat pertama kalinya dihadirkan usai ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Reza Artamevia saat dihadirkan ke publik. (Foto ; Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Reza Artamevia diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan tes urine penyanyi bersuara seksi ini. .

“Dari hasil tes urine yang bersangkutan (Reza Artamevia), positif menggunakan Amphetamine atau sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).

Yusri menjelaskan, pelantun lagu “Satu yang Tak Bisa Lepas” ini ditangkap saat tengah berada salah satu restoran di kawasan Jakarta Timur.

“RA ditangkap pada Jumat, (4/9/2020) kemarin. Yang bersangkutan kita amankan di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyanyi Reza Artamevia diamankan polisi diduga atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Ia diciduk polisi di Jakarta. Rencananya, polisi akan merilis penangkapan RA, pada Minggu (6/9/2020) pagi.

KEYWORD :

Kabar Artis Reza Artamevia Urine Positif Polda Metro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :