Sabtu, 20/04/2024 02:15 WIB

Alasan Politikus PKB Setuju Pemberian PMN untuk BUMN Bidang Infrastruktur

Komisi VI DPR mendukung pemberian suntikan penyertaan modal negara (PMN) terhadap sejumlah perusahaan BUMN, salah satunya di sektor infrastruktur.

Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VI DPR mendukung pemberian suntikan penyertaan modal negara (PMN) terhadap sejumlah perusahaan BUMN, salah satunya di sektor infrastruktur.

Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar mengatakan, perusahaan BUMN akan kesulitan jika tidak mendapat suntikan PMN di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Saya ini termasuk yang setuju, karena kalau ini tidak dikasih PMN di tengah situasi pandemi saat ini akan sulit. Karena sektor swasta saat ini relatif lumpuh, maka kita harus setuju BUMN dikasih PMN terutama BUMN bidang infrastruktur," kata Marwan, setelah rapat kerja dengan Kementerian BUMN, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9).

Marwan menjelaskan, ada sejumlah alasan atas persetujuan pemberian PMN terhadap perusahaan BUMN bidang infrastruktur di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Pertama, bidang infrastruktur dapat membuka lapangan kerja bai masyarakat.

"Pertama bidang infrastruktur itu pro-job artinya bisa menyerap tenaga kerja, di tengah situasi pekerja yang di rumahkan," kata mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu.

Kedua, kata Marwan, bidang infrastruktur adalah pro-poor. Menurutnya, hal itu bisa menghidupkan kembali roda perekonomian masyarakat. Sehingga mengurangi kemiskinan yang dengan sendirinya ekonomi akan bergeliat kepada masyarakat.

"Dengan adanya pembangunan infrastuktur itu mengurangi kemiskinan," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Lalu, lanjut Marwan, alasan yang ketiga adalah bidang infrastruktur adalah pro gross untuk pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pembangunan infrastruktur akan menumbuhkan perekonomian yang saat ini sedang minus.

"Disamping juga menjadi unjung pergerakan sektor ekonomi baik jangka pendek maupun jangka panjang. Kalau infrastrukturnya jelek tidak mungkin dilirik investor," katanya.

Dan yang terakhir, Marwan mengatakan, bidang infrastruktur juga pro-environment atau memperhatikan lingkungan hidup.

KEYWORD :

Pemberian PMN Perusahaan BUMN Komisi VI DPR Kementerian BUMN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :