Kamis, 25/04/2024 06:15 WIB

Pemprov DKI Mulai Buka 10 Kawasan Pesepeda

Tahap awal, akan dibuka lima kawasan khusus pesepeda mulai Ahad (30/8/2020) pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB

Ketua DKN Garda Bangsa Tommy Kurniawan dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bersepeda. (Foto : Jurnas/Ginting).

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membuka secara bertahap 10 Kawasan Khusus Pesepeda sebagai sarana penunjang kegiatan berolahraga di akhir pekan.

"Kami berharap warga yang biasanya berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara, yaitu di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat itu berpencar ke Kawasan Khusus Pesepeda yang kami sediakan. Nanti juga akan ditingkatkan dan dilaksanakan secara bertahap," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Sabtu (29/8/2020).

Tahap awal, akan dibuka lima kawasan khusus pesepeda mulai Ahad (30/8/2020) pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Dalam pembukaan kembali Kawasan Khusus Pesepeda ini, pihaknya akan mengerahkan 579 personel Dinas Perhubungan yang berkolaborasi dengan 86 personel dari TNI/Polri serta 121 personel Satuan Polisi Pamong Praja.

Meski demikian, Syafrin mengimbau kepada masyarakat yang berolahraga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin menaati peraturan dalam beraktivitas di Kawasan Khusus Pesepeda.

"Sekali lagi kami tekankan bagi masyarakat untuk melaksanakan 3M; Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak," katanya.

Dia menegaskan bagi warga yang rentan terhadap penularan COVID-19, yaitu warga usia lanjut, anak-anak di bawah sembilan tahun dan ibu hamil dilarang beraktivitas di area KKP.

Untuk Kawasan Khusus Pesepeda pada tahap awal yang dilaksanakan di 10 lokasi adalah:

Jakarta Pusat:
1. Jl. Gajah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk
3. Jl. Benyamin Sueb

Jakarta Barat:
1. Jl. Gajah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk

Jakarta Utara:
1. Jl. Danau Sunter Selatan
2. Jl. Benyamin Sueb

Jakarta Timur:
1. Jl. Raya Raden Intan
2. Jl. KBT Sisi Utara

Jakarta Selatan:
1. Jl. Layang Non Toll Antasari

KEYWORD :

Covid-19 Pesepeda Dinas Perhubungan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :