Ketua DKN Garda Bangsa Tommy Kurniawan dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bersepeda. (Foto : Jurnas/Ginting).
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membuka secara bertahap 10 Kawasan Khusus Pesepeda sebagai sarana penunjang kegiatan berolahraga di akhir pekan.
"Kami berharap warga yang biasanya berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara, yaitu di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat itu berpencar ke Kawasan Khusus Pesepeda yang kami sediakan. Nanti juga akan ditingkatkan dan dilaksanakan secara bertahap," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Sabtu (29/8/2020).
Tahap awal, akan dibuka lima kawasan khusus pesepeda mulai Ahad (30/8/2020) pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Harga iPhone Anjlok di Rusia
Dalam pembukaan kembali Kawasan Khusus Pesepeda ini, pihaknya akan mengerahkan 579 personel Dinas Perhubungan yang berkolaborasi dengan 86 personel dari TNI/Polri serta 121 personel Satuan Polisi Pamong Praja.
Meski demikian, Syafrin mengimbau kepada masyarakat yang berolahraga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin menaati peraturan dalam beraktivitas di Kawasan Khusus Pesepeda.
"Sekali lagi kami tekankan bagi masyarakat untuk melaksanakan 3M; Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak," katanya.
Dia menegaskan bagi warga yang rentan terhadap penularan COVID-19, yaitu warga usia lanjut, anak-anak di bawah sembilan tahun dan ibu hamil dilarang beraktivitas di area KKP.
PBB Desak Junta Myanmar Izin Bantuan Topan Mocha
Untuk Kawasan Khusus Pesepeda pada tahap awal yang dilaksanakan di 10 lokasi adalah:
Jakarta Pusat:1. Jl. Gajah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk
3. Jl. Benyamin SuebJakarta Barat:
1. Jl. Gajah Mada
2. Jl. Hayam WurukJakarta Utara:
1. Jl. Danau Sunter Selatan
2. Jl. Benyamin SuebJakarta Timur:
1. Jl. Raya Raden Intan
2. Jl. KBT Sisi UtaraJakarta Selatan:
1. Jl. Layang Non Toll Antasari KEYWORD :
Covid-19 Pesepeda Dinas Perhubungan