Rabu, 24/04/2024 23:58 WIB

UEA Resmi Cabut UU yang Memboikot Israel

Perusahaan dan individu di UEA sekarang dapat menandatangani perjanjian dengan perusahaan atau individu yang tinggal di Israel.

Bendera Uni Emirat Arab (AS) dan Israel berkibar di Netanya, Israel, 17 Agustus 2020. (Foto Nir Elias/Reuters)

Abu Dhabi, Jurnas.com - Uni Emirat Arab (UEA) secara resmi membatalkan Undang-Undang yang memboikot Israel dan mencegah perdagangan serta perjanjian keuangan dengan Tel Aviv setelah menandatangani kesepakatan untuk menormalisasi hubungan.

Kantor Berita WAM mengatakan pada Sabtu (29/8), Menteri Luar Negeri UEA, Sheikh Abdullah bin Zayed Al-Nahyan mengeluarkan keputusan federal yang bertujuan untuk menghapus Undang-Undang Federal No. 15 tahun 1972 tentang pemboikotan Israel dan hukumannya.

Menguraikan keputusan tersebut dan ruang lingkup fungsinya, WAM mengatakan perusahaan dan individu di UEA sekarang dapat menandatangani perjanjian dengan perusahaan atau individu yang tinggal di Israel.

"Ini akan diizinkan untuk masuk, menukar atau memiliki barang dan produk Israel dari semua jenis di UEA dan memperdagangkannya," lapor WAM.

Israel dan UEA pada 13 Agustus mencapai kesepakatan yang akan mengarah pada normalisasi penuh hubungan diplomatik antara kedua belah pihak, dalam kesepakatan yang tampaknya ditengahi oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Menurut perjanjian itu, delegasi Israel dan UEA akan mengadakan pertemuan dan menandatangani perjanjian bilateral yang mencakup sektor-sektor termasuk investasi, pariwisata dan penerbangan langsung serta pembukaan kedutaan timbal balik.

Sementara itu, penerbangan langsung pertama Israel antara Bandara Ben Gurion Tel Aviv dan ibu kota UEA Abu Dhabi akan berlangsung pada Senin pekan depan.

Laporan mengatakan penerbangan itu akan membawa delegasi Israel dan AS, di antaranya adalah penasehat senior Gedung Putih sekaligus menantu Trump, yang  bernama Jared Kushner. (Press TV)

KEYWORD :

Uni Emirat Arab Israel Timur Tengah Amerika Serikat Jared Kushner




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :