Selasa, 23/04/2024 15:59 WIB

Siborongborong Lakukan Audit Eksternal Perbaiki Manajemen Mutu

 Sertfikasi ini meliputi Pemeliharaaan, Produksi, Pemuliaan, Pengembangan, Penyebaran, dan Distribusi Bibit Ternak Unggul, serta Produksi Benih/ Bibit Hijauan Pakan Ternak.

Audit ekternal yang dilakukan secara virtual oleh PT. Garuda Serifikasi Indonesia pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Ditjen PKH Kementan), Balai Pembibitan Ternak Unggul - Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Siborongborong melaksanakan Audit Eksternal Verifikasi Kesesuaian Implementasi SNI ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu), dan SNI ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan).

Audit ekternal yang dilakukan secara virtual oleh PT. Garuda Serifikasi Indonesia pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020 ini dalam rangka perbaikan manajemen mutu dan anti penyuapan. Sertfikasi ini meliputi Pemeliharaaan, Produksi, Pemuliaan, Pengembangan, Penyebaran, dan Distribusi Bibit Ternak Unggul, serta Produksi Benih/ Bibit Hijauan Pakan Ternak.

"Hal ini dilakukan dalam rangka perbaikan manajemen mutu dan anti penyuapan di Unit Pelaksana Teknis Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI,” kata Dirjen PKH Kementan, Nasrullah.

Lead Auditor dari audit ini adalah I Gede Eka Martana, dengan Auditor Putu Indra Permana, Made Dwi Bhaskara Nugraha, dan Wayan Bagus Dharma Susila. Sementara BPTUHPT Siborongborong sebagai instansi yang di Audit, dipimpin langsung oleh Kepala Balai IGNA Wisnu Adi Saputra, didampangi oleh beberapa staf pada setiap unit kerja.

Nasrullah menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Audit Eksternal ini dimulai dengan pelaksanaan kegiatan opening meeting, pelaksanaan kegiatan audit pada setiap seksi/unit kerja, dan diakhiri dengan clossing meeting dengan menyampaikan kesimpulan hasil dari Audit Eksternal.

Hasil dari Audit Eksternal ini didapatkan 6 Ketidaksesuaian Minor dan 4 Ketidaksesuian Observasasi, dengan kesimpulan hasil Audit Eksternal diberikannya rekomendasi sertifikasi SNI ISO 9001:2015 dan dipertahankannya sertifikasi SNI ISO 37001:2016 yang disertai pemenuhan tindakan korektif terhadap hasil audit.

"Selanjutnya dari 6 Ketidaksesuaian Minor, BPTHPT Siborongborong diharuskan menyampaikan rencana tindakan perbaikan paling lambat 2 bulan setelah tanggal pelaksanaan audit,” ungkap Nasrullah.

Nasrullah berharap ke depannya Audit Eksternal ini bisa segera dilakukan juga di UPT lain dalam lingkup Ditjen PKH. Harapannya agar bisa mendapat perbaikan manajemen mutu dan sertfikasi SNI.

"Semoga Audit Eksternal Verifikasi Kesesuaian Implementasi SNI ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu), dan SNI ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) bisa juga dilaksanalam di UPT lain lingkup Ditjen PKH," harapnya.

Sementara Kepala BPTU-HPT, IGNA Wisnu Adi Saputra memastikan pihaknya akan sepenuhnya melakukan tindakan perbaikan atas temuan minor ini. Ia juga memberikan apresiasi atas kesimpulan hasil audit dan diberikannya rekomendasi sertifikasi SNI ISO 9001:2015 serta dipertahankannya sertifikasi SNI ISO 37001:2016.

"Hal ini tidak terlepas dari kerja keras di setiap unit kerja menerapkan Sistem Manajemen Mutu dan Sistem manajemen Anti Penyuapan pada setiap Kegiatan Pemeliharaaan, Produksi, Pemuliaan, Pengembangan, Penyebaran, dan Distribusi Bibit Ternak Unggul, serta Produksi Benih/ Bibit Hijauan Pakan Ternak di BPTUHPT Siborongborong,” papar dia.

KEYWORD :

Siborongborong Audit Eksternal Perbaiki Manajemen Mutu Ditjen PKH Nasrullah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :