Gedung KPK
Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 23 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif Covid-19. Melalui poli klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto telah melakukan tes swab kepada 194 pegawai KPK termasuk pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan dari hasil tes tersebut, 10 pegawai KPK dinyatakan positif virus corona, termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan."Ada 10 pegawai yang terpapar virus covid 19 terdiri dari pegawai di direktorat penyidikan 4 orang dan 6 dari non pegawai/pegawai outsourching pada biro umum," kata Ali, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (28/8).Berdasarkan hasil tes sebelumnya, bersama BBTLKPP Kementerian Kesehatan, 13 pegawai KPK telah dinyatakan positif Covid-19. Sehingga, total keseluruhan pegawai KPK yang dinyatakan positif mencapai 23 orang.Baca juga :
Lagi, CEO Pfizer Positif COVID-19
"Dengan dilakukan isolasi mandiri dan telah dalam pemantauan layanan kesehatan tempat tinggal terdekat," kata AliAli mengatakan lembaga antirasuah kini tengah melakukan evaluasi mengenai sistem kerja setiap pegawai KPK, ditengah terus berambahnya pegawai terpapar corona.
Lagi, CEO Pfizer Positif COVID-19
Pegawai KPK Positif Covid-19