Kamis, 25/04/2024 15:22 WIB

Komisi X DPR Bahas Isu Krusial Pendidikan

Komisi X DPR membahas sejumlah isu krusial berkaitan dengan pendidikan dengan Mendikbud. Mulai isu pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga mahalnya biaya masuk perguruan tinggi di masa pandemi Covid-19.

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda

Jakarta, Jurnas.com - Komisi X DPR membahas sejumlah isu krusial berkaitan dengan pendidikan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Mulai isu pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga mahalnya biaya masuk perguruan tinggi di masa pandemi Covid-19.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyampaikan, delapan isu penting menyangkut pendidikan di masa pandemi. Selain itu, raker juga mengemukakan laporan Panja PJJ yang diketuai Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti.

Agenda rapat meliputi laporan hasil Panja PJJ dan pembahasan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) APBN 2019.

"Ada delapan hal yang jadi perhatian publik khususnya pemangku kepentingan pendidikan di Indonesia. Beberapa hal perlu dijelaskan Mas Menteri. Saya kira ini jadi panggung dan forum yang baik untuk disampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Syaiful, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8).

Ditegaskannya, Indonesia sedang mengalami darurat pendidikan baik pada konteks kualitas maupun kuantitas. Suasana Covid-19 tidak pernah terbayang sebelumnya akan terjadi di Indonesia. Tapi, mau tidak mau kondisi ini harus dihadapi secara baik. Diantara delapan isu yang disampaikan Syaiful adalah isu hak paten Merdeka Belajar milik PT. Cikal yang digunakan oleh Kemendikbud.

"Kami sudah mengetahui dan mendengar semua upaya yang dilakukan Kemendikbud untuk menyelesaikan hak paten Merdeka Belajar yang sekarang masih jadi milik PT. Cikal. Publik ingin mendaparkan penjelasan dari Mas Menteri bagaimana proses hibah yang sudah dilakukan dan bagaimana kelanjutannya," tutur politisi PKB itu.

Ada yang mendesak agar hak patennya dilepas, sehingga jadi milik pubik dan bisa dimanfaatkan sepenuhnya untuk dunia pendidikan. Isu lain yang juga dikemukakan adalah kebijakan membuka pendidikan di zona hijau dan kuning. Bersamaan dengan itu, ada kabar 53 guru dan murid positif Covid-19. Publik khawatir sekolah jadi klaster baru penularan Corona.

"Ada isu publik bahwa pendidikan tatap muka di zona kuning berisiko menjadi klaster baru penularan Covid-19. Ini mohon penjelasan karena ada kekhawatiran. Apakah benar ada klaster baru di sekolah," ungkap Syaiful dalam raker tersebut.

Komisi X DPR, lanjut Syaiful, mendesak pula agar Kemendikbud menjelaskan seputar kurikulum adaftif atau kurikulum darurat di masa pandemi sebagai pengganti tatap muka di sekolah.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X DPR Mendikbud Pendidikan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :