Rabu, 24/04/2024 20:41 WIB

Ingin Periksa Jaksa Pinangki, Polri Tunggu Izin Jaksa Agung

Mabes Polri siap untuk memeriksa jaksa Pinangki, usai mendapat izin dari Jaksa Agung.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono saat berikan keterangan. (Foto ; Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Terkait pemeriksaan jaksa Pinangki Sirna Malasari, Polri masih menunggu izin dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Ia mengatakan surat permohonan untuk memeriksa jaksa Pinangki telah dikirim.
 
"Penyidik masih melakukan penyelidikan. Dan surat permohonan permintaan izin untuk memeriksa jaksa PSM ini adalah sifatnya meminta keterangan sebagai klarifikasi terkait dengan informasi yang diterima penyidik," jelas Awi, Rabu (26/8/2020).

Keterangan jaksa Pinangki dibutuhkan berkaitan dengan dugaan aliran dana yang masuk dari Djoko Tjandra. Penyidik berupaya mendalami kemana saja jejak uang terpidana kasus hak tagih cassie Bank Bali itu.

"Inikan masih dalam penyidikan dan perlu kita mengklarifikasi. Jadi mengklarifikasi ini semacam menginterview, mencari kesesuaian terkait dengan data-data yang diterima oleh penyidik dipastikan kembali kepada yang bersangkutan. Cuma skalanya masih skala penyelidikan, belum penyidikan," tandas Awi.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi untuk tersangka Pinangki Sirna Malasari terkait perkara tindak pidana menerima janji atau hadiah.

KEYWORD :

Jaksa Pinangki Awi Setiyono Jaksa Agung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :