Selasa, 16/04/2024 15:24 WIB

Ketua Komisi III DPR Dorong Bentuk Timsus Ungkap Insiden Kebakaran Kejagung

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Polri membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengungkap insiden kebakaran Gedung Kejagung secara transparan dan profesional.

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengungkap insiden kebakaran Gedung Kejagung secara transparan dan profesional.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, di tengah-tengah kerja Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi, tentunya muncul spekulasi-spekulasi di tengah publik terkait kejadian kebakaran ini.

Untuk itu, Herman mendorong, Kejagung bersama aparat kepolisian untuk membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengungkap insiden kebakaran itu secara transparan dan profesional.

“Maka untuk menjawab spekulasi-spekulasi tersebut, saya mendorong Jaksa Agung untuk membuat tim khusus bersama dengan Kepolisian untuk mengungkap kejadian ini. Dan yang paling penting, pengungkapan kejadian ini harus dilakukan secara transparan dan profesional,” kata Herman, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8).

Ia berharap, musibah kebakaran Gedung Kejagung tidak menghambat penuntasan sejumlah kasus besar yang sedang ditangani korps Adhyaksa tersebut.

“Pertama saya turut prihatin terhadap kejadian ini. Saya harap hal ini tidak menyurutkan kerja-kerja kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus besar serperti Jiwasraya, Djoko Tjandra, Bea Cukai,” kata Herman.

Selain itu, lanjut Herman, Kejagung juga harus melakukan inventarisir terhadap segala sarana prasarana sekaligus data-data yang berhubungan dengan perkara yang ikut terbakar dalam kejadian ini.

Komisi III DPR, kata Herman, tentunya akan mendukung penuh keluarga besar Kejaksaan untuk segera bangkit dari musibah tersebut.

“Kami Komisi III tentunya akan melakukan dukungan penuh kepada keluarga besar Kejaksaan untuk bisa pulih dari musibah ini. Jaksa Agung harus memastikan bahwa musibah ini tidak boleh menghambat kinerja Kejaksaan Agung,” kata Herman.

Diketahui, Kantor Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.10 WIB. Kebakaran itu terjadi di Gedung Kejagung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.

KEYWORD :

Kejagung Kebakaran Ketua Komisi III DPR Herman Herry Kejagung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :