Sabtu, 20/04/2024 18:12 WIB

Pegawai Kemenhub Tertangkap Bawa Sabu 3 Kg

RDP menyelipkan sejumlah paket sabu di dua betis kakinya dan juga celana yang dia gunakan.

Gedung Kementerian Perhubungan. Foto: fakta

BATAM, Jurnas.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Rano Dwi Putra atau RDP (40) bersama teman wanitanya, tertangkap membawa sabu oleh petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, dan Petugas Bea Cukai Batam, Sabtu (22/8/2020).

Dalam rekaman sebuah video yang diterima jurnas.com, terlihat RDP menyelipkan sejumlah paket sabu di dua betis kakinya dan juga celana yang dia gunakan.

Tak Main-main, total sabu yang dibawa oleh mereka berdua mencapai 3 Kg.

"Tersangka RDP ini ternyata adalah pegawai Kementrian Perhubungan (Kemenhub), tetapi ditugaskan di Otoritas Perhubungan Bandara Bali," ujar Kabid Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Kombes Pol Arief Bastari, Minggu (23/8/20).

Oknum Kemenhub ini ditangkap oleh Petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, bersama seorang perempuan yakni Maulidia atau M (24) di SCP-2.

Keduanya merupakan penumpang transit rute Pekanbaru-Batam-Surabaya.

"Dari Pekanbaru, mereka menggunakan Lion Air JT.236 dan akan melanjutkan ke Surabaya, dengna Citilink QG-949 etd 15.25 WIB," ujar Direktur Bandar Udara dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi (BUTIK) Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso, Minggu (23/8/20).

Suwarso menjelaskan, dari keduanya diamankan sabu lebih dari 3 kg yang disembunyikan dipinggang, sepatu dan betis tersangka RDP (40), dan M (24).

Kecurigaan ini sewaktu tersangka melalui worktrough dimana saat itu tersangka M duluan dan setelah diperiksa manual ada benda aneh di pinggang wanita tersebut.

"Kemudian dilanjutkan pemeriksaan di ruang khusus bersama rekan lelaki melalui x-ray, dan setelah ditemukan diduga sabu dilanjutkan digelandang ke kekantor Bea Cukai Hang Nadim, Batam," ujarnya, seperti dilansir sindonews.

Dijelaskannya, setelah dijumlahkan diketahui dari tersangka RDP ada 15 bungkus dengan berat total 1.702 gram, dan M ada 14 bungkus dengan berat total 1.388 gram sabu atau jumlahnya sebanyak 3.090 gram sabu. "Saat ini keduanya tengah diperiksa intensif di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri," tutupnya.

KEYWORD :

RDP Kemenhub Sabu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :