Kamis, 25/04/2024 22:21 WIB

Kementan-Kemendes PDTT Perkuat Lumbung Pangan Masyarakat Desa

Upaya Penguatan LPMDes ditujukan untuk memperkuat cadangan pangan masyarakat desa dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional dan mengantisipasi terjadinya krisi pangan.

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP), Agung Hendriadi dan Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT, Samsul Widodo di Jakarta, pada Rabu (19/8).

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sepakat memperkuat Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMDes).

Kerja sama ini merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya memenuhi penyediaan pangan bagi masyarakat desa, terutama dalam menghadapi dampak pandemi virus corona BARU (COVID-19).

Hal ini diwujudkan melalui kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama Penguatan LPMDes yang ditandatangani Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP), Agung Hendriadi dan Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT, Samsul Widodo di Jakarta, pada Rabu (19/8).

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Momon Rusmono dalam rangkaian Pencanangan Gerakan Diversikasi Pangan

Agung menyatakan, upaya Penguatan LPMDes ditujukan untuk memperkuat cadangan pangan masyarakat desa dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya krisi pangan, gangguan produksi, bencana alam dan khususnya pada masa keadaan darurat, yaitu dampak pandemi COVID-19.

"Keberadaan lumbung pangan di masa pandemi saat ini cukup krusial dalam meningkatkan penyediaan dan akses masyarakat terhadap pangan, terutama di wilayah perdesaan," ujarnya.

Untuk itu, fungsi lumbung diperkuat tidak lagi hanya berbasis kelompok namun berbasis desa. "LPMDes nantinya tidak hanya dikelola oleh Gapoktan tetapi bisa menjadi salah satu unit usaha dari BUMDes," jelas Agung.

Kerja sama Penguatan LPMDes tersebut dilaksanakan melibatkan tiga Direktorat Jenderal yang ada di Kemendes dan PDTT, yaitu Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Ditjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP).

Penguatan LPMDes akan diprioritaskan pada 38.700 desa yang tersebar di 240 kabupaten non sentra produksi, yaitu wilayah dengan kebutuhan konsumsi beras penduduk melebihi potensi produksi setempat.

KEYWORD :

Kemendes PDTT Lumbung Pangan Desa Agung Hendriadi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :