Sabtu, 20/04/2024 08:44 WIB

Juli 2019, Konsumsi BBM Naik 17 Persen

Kondisi pandemi Covid-19 membuat permintan BBM turun 25 persen dibandingkan kondisi normal sebesar 140.550 di akhir 2019

Depo pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM)

Jakarta, Jurnas.com - PT Pertamina (Persero) menyebutkan mulai Juli 2020 permintaan bahan bakar minyak (BBM) rata-rata harian mulai naik 17 persen menjadi 121.980 kilo liter per hari dibandingkan selama masa Covid-19 periode Maret-Juni 2020 sekitar 104.890 KL per hari.

"Ketika mulai diberlakukan kebijakan new normal yang dimulai work from office (WFO) secara bertahap dan pelonggaran PSBB (pembatasan sosial berskala besar), demand mulai meningkat," kata Direktur Regional dan Marketing Subholding Commercial & Trading PT Pertamina, Jumali, di Jakarta, Sabtu (15/8/2020).

Kondisi pandemi Covid-19 membuat permintan BBM turun 25 persen dibandingkan kondisi normal sebesar 140.550 di akhir 2019.

Hal ini disebabkan adanya kebijakan work from home dan stay at home serta kebijakan PSBB yang membatasi mobilisasi masyarakat.

"Penurunan demand BBM cukup signifikan terjadi pada bulan Maret – Juni 2020 menjadi hanya 104.890 KL per hari," kata Jumali.

Dia mengungkapkan, hingga akhir tahun 2020 diproyeksi penjualan BBM dalam satu tahun mencapai 44,16 juta KL atau naik 4 persen dibandingkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) revisi SK-3 Covid-19. "Namun memang belum kembali normal seperti sebelum Covid-19, atau 14 persen di bawah realisasi 2019 sekitar 51,3 juta KL," kata dia.

Namun kata Jumali, hal berbeda terjadi pada konsumsi LPG. Kondisi pandemi Covid-19 membuat permintaan LPG naik 2 persen dibandingkan kondisi normal. Hal ini disebabkan kebijakan WFH, sehingga kegiatan masyarakat kebanyakan dilakukan dirumah.

KEYWORD :

BBM Pertamina Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :