Kamis, 25/04/2024 18:08 WIB

Penangkapan Kombes Franky, Kata Kapolri: Perintah Saya !

Dan bagi jajaran Direktorat Narkoba yang tidak bekerja maksimal, Kapolri Tito menegaskan, akan diberi sanksi tegas dan dimutasi.

Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengakui bahwa dirinya yang perintahkan Profesi dan pengamanan  (Propam) Polri untuk menangkap Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Polisi Franky Haryanto Prapat pada Senin (19/9).

"Kasus yang di Bali adalah perintah saya kepada Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk mengawasi (kinerja Polri) secara internal," kata Karnavian, di sela-sela peringatan HUT Ke-61 Polisi Lalu-lintas, di Jakarta, Kamis.

Pada Senin (19/9) dilakukan penggerebekan oleh petugas Pengawasan Internal Kepolisian Indonesia terhadap Prapat, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap para tersangka kasus narkoba. Selain kasus pemerasan, Prapat juga diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016.

Jenderal Tito mengatakan, pemberantasan peredaran narkoba menjadi salah satu program kerja 100 hari dia saat menjabat sebagai kepala Kepolisian Indonesia. Untuk itu, dia perintahkan  petugas Pengawasan Internal serta Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja Direktorat Narkoba di seluruh polda.

"Saya sudah perintahkan jajaran Paminal Propam untuk monitoring direktorat mana yang kira-kira tidak melakukan kebijakan saya. Kalau ada yang memainkan kasus narkotika, saya bilang tangkap saja," katanya.

Dan bagi jajaran Direktorat Narkoba yang tidak bekerja maksimal, Kapolri Tito menegaskan, akan diberi sanksi tegas dan dimutasi. "Yang tidak mengungkap kasus, saya akan berikan sanksi dan dipindahkan," katanya. Dan Sebaliknya, kata Kapolri menambahkan, bagi jajaran Direktorat Narkoba yang berprestasi, akan diberi penghargaan.

KEYWORD :

Kapolri Jenderal Tito Karnavian Narkoba




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :