Kamis, 25/04/2024 16:11 WIB

DPR Desak Nusron Wahid Mundur dari Kepala BNP2TKI

Pimpinan DPR mendesak Nusron Wahid mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid

Jakarta - Pimpinan DPR mendesak Nusron Wahid mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Sebab, Nusron telah sibuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama di Pilkada DKI 2017.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, kepala BNP2TKI adalah pejabat negara yang tidak diperbolehkan ikut dalam politik praktis. Oleh sebab itu, Nusron harus bersikap negarawan untuk memilih salah satu.

"Nusron Wahid seharusnya mundur sebagai TKI/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Kepala BNP2TKI karena ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan Ahok. Nusron adalah pejabat negara, digaji oleh uang rakyat dan harus fokus dengan tugasnya mengurusi persoalan TKI," kata Fadli, di Jakarta, Selasa (20/9).

Dalam kesempatan itu, Fadli juga meminta agar Presiden Jokowi konsisten menyikapi penunjukan Nusron sebagai ketua pemenangan Ahok. "Hal itu agar jabatan negara jangan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu," tegasnya.

Selain mengganggu kinerjanya sebagai pejabat negara, kata Fadli, keterlibatan Nusron sebagai Ketua Pemenangan Ahok dalam Pilkada DKI  juga berpotensi "abuse of power".

Sebab, hal itu melanggar UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada, khususnya dalam pasal 71 dinyatakan bahwa pejabat negara dilarang membuat keputusan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.

KEYWORD :

Pilkada DKI Kepala BNP2TKI Nusron Wahid TKI Ahok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :