Kamis, 25/04/2024 18:45 WIB

DPR Setujui Subsidi Listrik di RAPBN 2021 Rp54,55 Triliun

Turunnya besaran subsidi listrik diperkirakan tidak akan menganggu kinerja PLN, pasalnya berbagai efisiensi juga sudah dilakukan oleh PLN.

Pembangkit listrik tenaga angin (Foto: AFP)

Jakarta, Jurnas.com - DPR menyetujui besaran anggaran subsidi listrik dalam RAPBN tahun 2021 sebesar Rp50,47 - Rp54,55 triliun. Demikian hasil rapat Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif hari ini Senin (29/6/2020).

Angka ini turun dari anggaran yang ditetapkan pada tahun ini sebesar Rp54,79 triliun.

Meski besaran anggaran subsidi tersebut turun, Menteri ESDM menegaskan tidak akan ada pencabutan subsidi listrik kepada 25 golongan.

"Tidak ada pencabutan subsidi dan sama dengan kebijakan subsidi tahun 2020 untuk penerapan ke 25 golongan," ujar Arifin. 

Menurut Arifin, turunnya besaran subsidi listrik diperkirakan tidak akan menganggu kinerja PLN, pasalnya berbagai efisiensi juga sudah dilakukan oleh PLN.

Karena itu  menurutnya besaran subsidi yang diberikan pemerintah sudah tepat sasaran dan sesuai asumsi makro yang baik.

Hal itu mengacu pada asumsi kurs dollar AS pada kisaran Rp 13.700 - Rp 14.900 per USD dan juga harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/IPC) sebesar US$ 42-45 per barel.

"Dengan penetapan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran serta mendukung asumsi makro yang baik dan efisiensi PLN, subsidi listrik dan biaya pokok penyediaan dipastikan turun di 2021," ujar Arifin.

Sementara itu Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial menjelaskan bahwa, asumsi subsidi listrik turun disebabkan oleh harga ICP yang juga turun. Hal itu mengingat ICP menjadi salah satu unsur pembentuk harga dasar listrik.

"Kan itu ICP saja beda sama yang dulu, dari US$ 63 sekarang US$ 40-42 per barel (perkiraan). Tapi kan nanti ke depan kita nggak tahu, karena satu lagi kurs juga berubah," katanya. 

Selain itu, dalam rapat kerja tersebut juga diputuskan volume BBM bersubsidi sebanyak 15,79-18,30 juta kilo liter. Dengan rincian untuk subsidi minyak tanah volumenya sebesar 480-500 ribu kilo liter dan subsidi minyak solar sebesar 15,3-15,80 juta kilo liter.

Sementara untuk volume subsidi elpiji 3 kg ditetapkan sebesar 7,5-7,8 juta metrik ton.

Sementara untuk  lifting migas ditargetkan mencapai 1,68-1,72 juta BOEPD per hari. Dengan rincian untuk target lifting minyak sebesar 690-710 BOPD per hari dan lifting gas sebesar 990-1,01 juta BOEPD.

Meski sudah diputukan di Komisi VII DPR, keputusan besaran anggaran tersebut bisa saja berubah karena akan dibahas kembali di Badan Anggaran DPR RI, untuk kemudian disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

KEYWORD :

Subsidi Listrik DPR PLN Arifin Tasrif




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :