Sabtu, 20/04/2024 00:32 WIB

Karantina Pertanian Manado Bangun Gugus Wasdak Timur

Tingginya lalulintas perdagangan dari Sulawesi Utara ke wilayah timur seperti ke Maluku, Maluku Utara dan Papua, maka diperlukan peningkatan pengawasannya.

Kepala Karantina Pertanian, Donni Muksyidayan. (Foto: Ist)

Manado, Jurnas.com - Satwa dan tumbuhan endemis dari wilayah Timur Indonesia sangat kaya dan beragam. Wujudnya yang menarik menjadi minat tidak hanya masyarakat lokal namun dunia. Hal inilah yang juga memicu maraknya perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL).

Untuk keseimbangan alam kelestarian TSL harus dijaga, dilindungi dan pengawasan juga pengendalian saat dilalulintaskan kini menjadi tugas perkarantinaan sesuai dengan peraturan barunya UU 21/2019.

"Sejak diundangkan 18 Oktober 2019 yang lalu, tugas ini terintegrasi dengan tindakan karantina pertanian di border," kata Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksyidan saat rapat koordinasi perkarantinaan wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua secara daring, Rabu (24/6).

Menurut Donni, tingginya lalulintas perdagangan dari Sulawesi Utara ke wilayah timur seperti ke Maluku, Maluku Utara dan Papua, maka diperlukan peningkatan pengawasannya.

Selain untuk menguatkan kordinasi, Donni juga menyebutkan pentingnya membangun pengawasan Karantina yang terintegrasi. Apalagi ragam banyak dan lalulintasnya sangat tinggi.

Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani yang diwakili Loenardus menyebutkan, sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo terkait sinergisitas pertanian maka pihaknya secara aktif berkordinasi dengan Dinas Provinsi diseluruh Indonesia.

Hal ini dilakukan agar tidak ada kebijakan daerah yang justru bertentangan dengan kebijakan di pusat. Pertemuan juga turut dihadiri secara aktif oleh 14 (empat belas) unit pelaksana teknis karantina pertanian diwilayah Sulawesi, Maluku dan Papua.

Melalui daring, Kepala Pusat KKIP, Junaidi menyampaikan apresiasinya atas inisiasi Karantina Pertanian Manado . Ia memberikan arahan agar tetap lakukan koordinasi dengan pihak eksternal dan memperhatikan kearifan lokal.

"Bangun gugus pengawasan dan penindakan (wasdak) Karantina Pertanian di wilayah Timur, " tutup Junaidi.

KEYWORD :

Sulawesi Utara Perdagangan Ilegal Karantina Manado




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :