Selasa, 23/04/2024 15:03 WIB

Ditjen Hortikultura Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo pada saat peringatan Krida Pertanian ke-48 mengatakan, data valid sebagai salah satu poin modernisasi pertanian.

Penandatanganan bersama terkait keterbukaan informasi publik yang disaksikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kepala Sub Bagian Pelayanan Informasi dan Multimedia, Kuntoro Boga.

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Jenderal Hortikulutra (Dirjen Hortikultura) Hortikultura, Prihasto Setyanto menyampaikan komitmen Direktora Jenderal Hortikultura dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Itu disampaikan di sela penandatanganan bersama Sekretaris Ditjen Hortikulturan dan Direktur teknis Ditjen Hortikultura terkait komitmen bersama terhadap keterbukaan informasi publik.

Penandantanganan yang berlangsung di Ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Ditjen Hortikultura, Jakarta, Selasa (23/6). disaksikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kepala Sub Bagian Pelayanan Informasi dan Multimedia, Kuntoro Boga.

"Sejak awal saya ditunjuk sebagai Dirjen Hortikultura, sebelum ada penilaian PPID seperti sekarang ini. Saya berkomitmen bahwa data harus disampaikan, jangan di-keep," ujar Prihasto.

Sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Informasi Publik No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Ditjen Hortikultura sebagai badan publik turut memberikan layanan informasi kepada masyarakat sekaligus menciptakan dan menjamin keterbukaan akses seluas-luasnya kepada masyarakat.

Pria yang biasa disapa Anton itu menyebutkan, banyaknya data bermanfaat yang belum terekspos, bukan karena faktor kesengajaan, tapi karena kesibukan.

"Kita punya satu ruangan untuk berbagai layanan informasi. Saya minta ke depan semua Eselon II nge-link ke PPID. Misalnya data luas tanaman, luas panen, data bantuan dari pusat ke daerah, update data EWS, semuanya bisa disinkronkan dan disajikan sehingga memudahkan saat bertugas ke lapangan," ujar Anton.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahryul Yasin Limpo pada peringatan Krida Pertanian ke-48 mengatakan, data valid salah satu poin modernisasi pertanian. Sumber data pertanian harus diperkuat melalui PPID. Sehingga, dapat menjadi acuan dalam mengambil kebijakan di Kementerian Pertanian (Kemntan).

"Jadi, hortikultura punya single data. Ada big data-nya di PPID. PPID concern dengan data. Ini adalah bagian dari komitmen. Semua diolah di sini. Apapun data yang ada di menteri, hingga di eselon IV semua ada di sini," jelas Anton.

Sebagai tindak lanjut komitmen, Anton juga meminta seluruh jajaran Ditjen Hortikultura meng-update data bersifat harian. PPID pelaksana harus berkomiten dan saling bahu membahu mewujudkan keterbukaan informasi publik dan dukungan data yang valid.

"PPID Ditjen Hortikultura juga memiliki fungsi yang dinamis, selain pemenuh kebutuhan data, ruang ini juga berlaku sebagai ruang singgah. Tamu tidak bisa berseliweran ke ruang-ruang. Selain itu upayakan juga menciptakan kenyamanan bagi tamu termasuk mempromosikan produk olahan hortikultura," kata Anton.

KEYWORD :

Ditjen Hortikultura Keterbukaan Informasi Publik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :