Rabu, 24/04/2024 01:45 WIB

Anggaran Terbatas, Kementan Pastikan Aktivitas Pembibitan Sapi Perah Tidak Terkendala

animo usaha di bidang peternakan sapi perah masih diminati masyarakat, tapi peternak masih enggan melakukan pembesaran pedet untuk menghasilkan bibit karena dianggap tidak menguntungkan.

Sapi perah. (Foto: Ditjen PKH)

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan, aktivitas pembibitan sapi perah di masa pandemi virus corona (COVID-19) tidak terkendala.

"COVID-19 ini bukan sebagai kendala dalam melaksanakan aktivitas pembibitan ternak sapi perah. Dalam menyiasati keterbatasan anggaran, kami tetap mempertahankan kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan memaksimalkan sumber daya yang ada," ujar Ketut, Senin (22/6).

"Di masa pandemik COVID-19, langkah cepat, cerdas dan tepat segera diambil untuk penyesuaian kondisi sehingga tidak mengganggu kinerja UPT," tambahnya.

Salah satu langkah penyesuaian tersebut adalah penerapan protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan balai, tak terkecuali Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturaden, Purwokerto, Jawa Tengah.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 55/Permentan/Ot.140/5/2013, BBPTUHPT Baturraden memiliki tugas utama melaksanakan pembibitan sapi perah dan kambing perah serta produksi dan distribusi benih/bibit hijauan pakan ternak.

"Sebagai balai pembibitan ternak unggul BBPTUHPT Baturraden mempunyai visi mewujudkan institusi yang profesional dalam menghasilkan bibit sapi perah, kambing perah dan HPT yang berkualitas, berdaya saing dan berkelanjutan untuk kesejahteraan peternak serta membuka kerjasama dengan organisasi atau lembaga baik nasional atau internasional," kata Ketut.

Peran BBPTUHPT Baturraden sangat penting dalam pengembangan ternak perah, mengingat saat ini belum ada pembibit sapi perah dan kambing perah di tingkat nasional dan regional.

Ketut mengatakan, bibit berkualitas adalah pondasi awal pengembangan peternakan yang kuat. Karena itu, pemerintah terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan bibit ternak baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Dalam tiga tahun terakhir BBPTUHPT Baturraden telah menghasilkan bibit sapi perah sebanyak 1.155 ekor dengan rincian 477 ekor pada 2017, 282 ekor pada 2018 dan 396 ekor pada 2019.

BPTUHPT Baturradeni juga menghasilkan bibit kambing perah sebanyak 920 ekor dengan rincian produksi 334 ekor pada tahun 2017, 193 ekor pada tahun 2018 dan 393 ekor pada 2019.

Sejalan dengan amanat UU No. 41 tahun 2014 tentang bibit ternak harus bersertifikat, balai berupaya memproduksi bibit berkualitas dengan menerapkan ISO 9001:2015, ISO 17025 maupun ISO 37001:2016 sebagai bagian dari manajemen terintegrasi dan mendaftarkan produk bibitnya ke LS-Pro untuk mendapat sertifikat bibit.

"Bibit ternak harus bebas penyakit dan memiliki sertifikat bibit sebagai jaminan mutu kualitasnya," kata Ketut.

Terkait dengan persyaratan bebas penyakit, BBPTUHPT Baturraden telah dinyatakan sebagai kompartemen bebas penyakit Brucellosis melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 311/Kpts/Pk.400/4/2018 tanggal 27 April 2018 tentang Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul Dan Hijauan Pakan Ternak Baturraden Sebagai Kompartemen Bebas Dari Penyakit Hewan Keluron Menular (Brucellosis) Pada Sapi Perah Dan Kambing Perah.

Dengan ditetapkannya BBPTUHPT Baturraden sebagai kompartemen bebas penyakit Brucellosis, maka semakin memudahkan balai mendistribusikan bibit ternak produksinya ke seluruh wilayah Indonesia baik wilayah yang sudah dinyatakan bebas Brucellosis maupun yang belum dinyatakan bebas Brucellosis.

Permintaan bibit ternak perah semakin hari kian bertambah, pada akhir tahun 2019 dilaporkan ±700 ekor antrian pembelian bibit sapi perah di Baturraden yang masih menunggu untuk dipenuhi.

Tingginya permintaan bibit sapi perah ini menunjukan, animo usaha di bidang peternakan sapi perah masih diminati masyarakat, tapi peternak masih enggan melakukan pembesaran pedet (rearing) untuk menghasilkan bibit karena dianggap tidak menguntungkan dan membutuhkan waktu lama.

"Minimnya unit rearing  ternak perah terutama sapi perah tidak sepatutnya dijadikan hambatan dalam pengembangan peternakan sapi perah. Kondisi ini justru kita jadikan semangat bagi para peternak untuk mulai melakukan rearing mandiri," tegas Ketut.

KEYWORD :

Ketut Diarmita Ditjen Peternakan Sapi Perah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :