Kamis, 18/04/2024 19:27 WIB

Usai Ketemu Luhut, BEM UI Tolak Reklamasi

Dikatakan BEM UI lagi, dengan melanjutkan reklamasi maka pemerintah telah menutup mata dengan proses moratorium yang sedang dilakukan.

Jakarta - Keputusan pemerintah melalui Menteri Koordinator Kemaritiman, jurnas.com/tags/Luhut Binsar Pandjaitan/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Luhut Binsar Pandjaitan yang tetap melanjutkan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta, mendapat penolakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia.

Sebelumnya, bersama dengan nelayan dan elemen lainnya, BEM se-UI menggelar aksi damai di depan kantor Kemenko Maritim untuk menyuarakan penolakannya terhadap proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. jurnas.com/tags/BEM UI/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">BEM UI berhasil mengadakan dialog dengan Luhut  di Gedung Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta Pusat, Selasa (13/9) malam yang menyatakan pemerintah memutuskan tetap melanjutkan proyek reklamasi.

  • jurnas.com/artikel/7199/Hastag-SayaTolakReklamasi-Curi-Perhatian-Netizen/">Hastag Saya TolakReklamasi Curi Perhatian Netizen
  • jurnas.com/artikel/7190/Bersaksi-Pada-Sidang-Sanusi-Ahok-Ungkap-Kontribusi-Reklamasi/">Bersaksi pada Sidang Sanusi, Ahok Ungkap Kontribusi Reklamasi
  • jurnas.com/artikel/7254/Reklamasi-untuk-Lahan-Proyek-IPP-Jawa-1-Masih-Rumit/">Reklamasi untuk Lahan Proyek IPP Masih Rumit

"Dalam dialog ini kami menyatakan penolakan proyek reklamasi menabrak putusan hukum oleh PTUN yang menyatakan bahwa pembangunan Pulau G sebagai bagian dari proyek Reklamasi Teluk Jakarta harus dihentikan," kata Ketua jurnas.com/tags/BEM UI/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">BEM UI, Arya Adiansyah dalam siaran pers.

Dikatakan jurnas.com/tags/BEM UI/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">BEM UI lagi, dengan melanjutkan reklamasi maka pemerintah telah menutup mata dengan proses moratorium yang sedang dilakukan. "Pengabaian terhadap keputusan PTUN terhadap proses moratorium ini sama saja dengan melecehkan dan melanggar hukum yang ada. Pak Luhut pun tidak dapat menjelaskan dengan baik soal pengabaian hukum yang dilakukan demi kelanjutan proses reklamasi ini," kata Arya.

Proyek reklamasi, kata jurnas.com/tags/BEM UI/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">BEM UI,  hanya akan mematikan pendapatan dan nasib nelayan pesisir Pantai Utara Jakarta. Kebijakan satu arah ini jelas tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan untuk kehidupan nelayan.  "Hal ini dapat dilihat dari dilanjutkan proyek reklamasi yang berada di wilayah tangkap nelayan. Sekali lagi, pemaparan Menko Luhut pun tidak dapat menjawab soal keterlibatan nelayan dalam proyek reklamasi ini," kata Arya diberitakan Antara.

"Selain itu, kami menyayangkan tindakan pihak Kemenko Maritim yang menghapus rekaman dialog ini. Padahal rekaman tersebut dapat menjadi bentuk keterbukaan rencana pemerintah soal proyek Reklamasi Teluk Jakarta seperti yang telah dipaparkan oleh Menko Luhut dalam dialog tersebut," ujar Arya.

Bersama pernyataan ini, sebagai mitra kritis pemerintah, jurnas.com/tags/BEM UI/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">BEM UI 2016 akan tetap menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta demi tercipta keadilan di negeri ini. "Kami ingin pemerintah hadir dengan keberpihakannya pada rakyat kecil," katanya menegaskan.

KEYWORD :

Reklamasi Pantai BEM UI Luhut Binsar Pandjaitan jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :