Sabtu, 20/04/2024 18:56 WIB

Temui Pertamina, SKK Migas Bakal Bahas Ini

Subholding tersebut masih belum dapat dipastikan apakah sudah ditetapkan lebih lanjut atau masih ada peluang dilakukan perubahan

SKK Migas

Jakarta, Jurnas.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan temui PT Pertamina (Persero) guna minta penjelasan seputar pembentukan subholding hulu migas.

SKK Migas bakal berdiskusi soal kontrak wilayah kerja (WK) yang dipegang oleh Pertamina seiring dengan pembentukan subholding.

"Kita akan lihat penjelasan dari Pertamina mengenai perubahan organisasi itu, sejauh mana kewenangan terhadap masing-masing operator di WK, itu yang kami review," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjpto di Jakarta, Senin (15/6/2019).

Dwi menambahkan, dengan adanya subholding tersebut, SKK Migas akan mengkaji lebih lanjut perihal kewenangannya dalam investasi maupun pelaksanaan dan operasi di WK yang bersangkutan.

Selain itu, keberlangsungan kontrak WK dengan adanya subholding hulu Pertamina akan sangat bergantung pada birokrasi yang dibangun.

"Mudah-mudahan kita lebih baik, yang penting birokrasi tidak panjang sehingga langkah investasi lebih cepat," jelasnya.

Di lain pihak, Staf Pengajar Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto berpendapat bahwa secara umum pembentukan subholding hulu Pertamina belum bisa diukur lebih jauh dampaknya.

Pasalnya, subholding tersebut masih belum dapat dipastikan apakah sudah ditetapkan lebih lanjut atau masih ada peluang dilakukan perubahan.
Selain itu, selama ini sebetulnya sudah ada unsur sentralisasi koordinasi di level direktorat hulu.

"Masih sama, hanya beda organisasi dan ada sedikit penyesuaian saja di dalam nomenklaturnya," katanya.

KEYWORD :

SKK Migas Pertamina Dwi Soetjipto Subholding




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :