Sabtu, 20/04/2024 01:36 WIB

Polemik Kursi Menteri ESDM dan Status Archandra Tahar

Status kewarganegaraan Archandra Tahar kembali menuai polemik. Hal itu menyusul rumor yang berkembang soal Archandra akan kembali dilantik sebagai Menteri ESDM.

Ilustrasi

Jakarta - Status kewarganegaraan jurnas.com/tags/Archandra Tahar/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Archandra Tahar kembali menuai polemik. Hal itu menyusul rumor yang berkembang soal Archandra akan kembali dilantik sebagai jurnas.com/tags/Menteri ESDM/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Menteri ESDM. Jika benar, kenapa Presiden Jokowi ngotot?

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf mengatakan, Presiden Jokowi harus mengklarifikasi soal  pemulihan status Warga Negara Indonesia (WNI) Archandra. Sebab, hal itu terkesan dipaksakan.

"Ini terkesan memaksakan, kenapa presiden terlalu ngotot sekali dengan Archandra. Jangan sampai publik menduga-duga, apa karena Presiden Jokowi disetir Amerika. Maka saya kira wajar saja publik mempersepsikan seperti itu," kata Asep kepada jurnas.com/">Jurnas.com, Jakarta, Kamis (8/9).

  • jurnas.com/artikel/7248/Setelah-Dicopot-dari-Menteri-ESDM-Ini-Status-Baru-Archandra-/">Setelah Dicopot Dari jurnas.com/tags/Menteri ESDM/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Menteri ESDM, Ini Status Archandra

Disamping itu, Asep menduga, kursi jurnas.com/tags/Menteri ESDM/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Menteri ESDM menjadi rebutan partai pendukung pemerintah. Hal itu bisa menjadi alasan Jokowi ingin Archandra kembali menduduki jabatan tersebut.

"Bisa saja kursi menteri ESDM jadi perdebatan di partai pemerintah. Tpai, jika memang tidak ingin dari partai, kan masih banyak WNI dari kalangan profesional yang mumpuni bahkan lebih hebat dari Archandra," tegas Asep.

Menurut Asep, Presiden Jokowi selaku pemegang hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri, tidak bisa serta merta melanggar Undang-Undang yang berlaku di tanah air.

"Jangan sembunyi di balik hak prerogatif, tapi ini ada masalah hukum yang serius yang berkaitan dengan reputasi Indonesia," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Asep sepakat dengan anggota Komisi III jurnas.com/tags/DPR/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">DPR yang menyebut Archandra sebagai pengkhianat dan telah berbohong soal status kewarganegaraannya. Untuk itu, Jokowi harus menjelaskan kepada publik.

"Karena jurnas.com/tags/DPR/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">DPR berteriak, maka presiden harus menjelaskan supaya publik tidak bertanya-tanya," tandasnya.

  • jurnas.com/artikel/7259/Bekas-Menteri-ESDM-Archandra-Tahar-Sudah-Berkhianat/">Bekas jurnas.com/tags/Menteri ESDM/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Menteri ESDM jurnas.com/tags/Archandra Tahar/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Archandra Tahar Sudah Berkhianat
  • jurnas.com/artikel/7266/Archandra-Tahar-Pembohong-Tak-Layak-Jabat-Menteri/">jurnas.com/tags/Archandra Tahar/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Archandra Tahar Pembohong, Tak Layak Jabat Menteri

Sebelumnya, jurnas.com/tags/Archandra Tahar/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Archandra Tahar dinilai tidak layak menjabat sebagai menteri di Kabinet Pemerintahan Presiden Jokowi. Sebab, bekas jurnas.com/tags/Menteri ESDM/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Menteri ESDM itu dianggap telah berkhianat dan berbohong soal status kewarganegaraannya di Amerika Serikat.

Anggota Komisi III jurnas.com/tags/DPR/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">DPR Syarifuddin Sudding mengatakan, sikap Archandra telah menciderai hukum dan Undang-Undang yang berlaku di tanah air.

"Ada ketidakjujuran yang bersangkutan sehingga sangat tidak layak dan pantas untuk menduduki posisi jabatan di Indonesia, apalagi sebagai menteri," kata Sudding, saat rapat dengar pendapat dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di Gedung jurnas.com/tags/DPR/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">DPR, Jakarta, Rabu (7/9).

Pun demikian dengan Wakil Ketua Komisi III jurnas.com/tags/DPR/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">DPR Benny K Harman mengatakan, Archandra telah menghianati negara, jika merahasiakan statusnya sebagai warga negara Amerika ketika dilantik sebagai jurnas.com/tags/Menteri ESDM/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Menteri ESDM.

"Apa dia sengaja memberi informasi gelap ke presiden? Kalau sengaja tidak memberitahukan statusnya sebagai WNA, maka dia sudah mekakukan penghiatan," kata Benny dalam kesempatan yang sama.

KEYWORD :

Menteri ESDM Archandra Tahar Kewarganegaraan Amerika Menkumham DPR jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :