Ilustrasi
Jakarta - Paripurna DPR menyetujui tiga calon hakim agung setelah Komisi III DPR membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan. Ketiga Hakim Agung itu adalah Ibrahim untuk hakim perdata, Panji Widagdo untuk hakim perdata, dan Edi Riadi untuk hakim agama.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin sidang Paripurna DPR mempertanyakan kepada seluruh anggota terkait hasil laporan komisi yang membidangi hukum tersebut."Kami tanyakan apakah laporan Komisi III DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor bisa disetujui?," tanya Taufik, di Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (6/9).Lantas seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna itu menyatakan setuju. "Setuju," jawab seluruh anggota di ruang rapat Paripurna DPR.Calon Hakim Agung Hakim Agung DPR