Jum'at, 19/04/2024 19:28 WIB

Paripurna DPR Terima IHPS II 2019

DPR RI menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II  tahun 2019, disertai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2019 dan penyampaian IHPS II Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

DPR RI menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2019, disertai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2019 dan penyampaian IHPS II Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dalam Rapat Paripuna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5).

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II  tahun 2019, disertai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2019 dan penyampaian IHPS II Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasil pemeriksaan ini akan diteruskan pada Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk dilakukan pendalaman sebagaimana menjalankan fungsi pengawasan dewan terhadap mitra kerja pemerintah.

Dalam Rapat Paripuna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2020) yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua BPK Agung Firman menyampaikan sejumlah temuan terkait pengelolaan anggaran pemerintah pusat dan daerah. Turut serta hadir Pimpinan DPR RI lainnya seperti Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rahmat Gobel.

Ketua BPK Agung Firman menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpinnya menemukan 5.480 permasalahan pengelolaan anggaran dalam 4.094 temuan meliputi kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan dan didominasi permasalahan yang tidak hemat, tidak efisien, dan tidak efektif. Hal itu tertuamg dalam pokok-pokok Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2019.

"Rinciannya sebanyak 51 persen atau 2.784 masalah ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp1,35 triliun, kemudian 1.725 masalah ketidakpatuhan atau 31 persen mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan penerimaan kurang sebesar Rp 6,25 triliun dan 971 masalah atau 18 persen masalah sistem pengendalian intern yang lemah," jelas Agung dalam laporan yang disampaikan.

Diketahui, IHPS ini memuat ringkasan hasil pemeriksaan BPK dalam periode 1 Juli 2019 sampai dengan 31 Desember 2019. Ikhtisar tersebut memuat 488 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan badan lainnya.

"Laporan itu meliputi hasil pemeriksaan atas satu laporan keuangan, 267 hasil pemeriksaan kinerja atau 54 persen, dan 220 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu sebanyak 45 persen," papar Agung.

IHPS II tahun 2019 juga memuat hasil pemeriksaan kinerja tematik dan rekomendasi pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan lainnya. Disebutkan juga bahwa dalam kurun 15 tahun terakhir BPK telah memberikan 560.521 rekomendasi yang mendorong pemerintah, BUMN/BUMD dan badan lainnya bekerja lebih tertib, hemat, efisien, dan efektif.

"Dari jumlah itu sebanyak 416.680 rekomendasi atau 74,3 persen telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi," ungkap Agung.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, IHPS II 2019 ini akan diteruskan kepada Komisi dan AKD untuk dilakukan pendalaman, sebagaimana DPR RI menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja terkait.

KEYWORD :

Warta DPR Paripurna DPR Pimpinan DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :