Sabtu, 20/04/2024 06:42 WIB

Satgas Covid-19 DPR: Obat Herbal Herbavid-19 Telah Terdaftar di BPOM

Satgas Lawan Covid-19 DPR RI telah menjalani tahapan sesuai prosedur untuk mengedarkan obat tradisional Herbavid-19, yang diyakini ampuh mengobati pasien terinfeksi Covid-19.

Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan

Jakarta, Jurnas.com - Satgas Lawan Covid-19 DPR RI telah menjalani tahapan sesuai prosedur untuk mengedarkan obat tradisional Herbavid-19, yang diyakini ampuh mengobati pasien terinfeksi Covid-19.

Deputi Penerangan Masyarakat Satgas Lawan Covid-19, Arteria Dahlan mengatakan, Herbavid-19 juga telah teregistrasi dan memperoleh izin edar dari Badan Penawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Teregistrasi dengan nomor TR203643421 tertanggal 30 April 2020. Semoga dapat menyudahi polemik dan menambah semangat Satgas dan Para Dokter dan petugas medis lainnya untuk semakin masif melakukan kerja-kerja kemanusiaan memerangi pandemik Covid-19," kata Arteria, melalui pesan singkatnya, Jumat (1/5).

"Tentunya akan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Satuan Tugas Daerah (Satgasda) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang telah terbentuk," tambahnnya.

Arteria menjelaskan, Herbavid-19 diberikan secara cuma-cuma kepada pasien Covid-19, baik yang dirawat di rumah sakit, puskesmas, maupun yang menjalani karantina mandiri. Dimana, Herbavid-19 hanya sebagian kecil dari beberapa item bantuan Satgas Lawan Covid-19 DPR RI.

"Pak Dasco Sufmi Ahmad selaku koordinator Satgas selalu mengingatkan agar kami semua tetap istiqomah, melakukan kerja-kerja kemanusiaan ini secara konsisten terus menerus dan jangan pernah berpikir akan berakhir sampai kapan," jelasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, kerja-kerja Satgas Lawan Covid-19 DPR ini sangat dirasakan manfaatnya dalam membantu menghadapi pandemi Covid-19 di tanah air. Untuk itu, bantuan dari Satgas Covid-19 akan terus disalurkan.

"Jangan khawatir, pemberian bantuan terus berjalan, tidak hanya obat herbal Herbavid-19, pastinya kami sertakan bantuan-bantuan lainnya seperti Obat gejala Sesak Nafas, obat gejala Diare, APD, masker medis, sarung tangan dan kacamata pelindung kepada RS atau Puskesmas yang merawat pasien terinfeksi covid-19 yang membutuhkan," demikian Arteria.

KEYWORD :

Warta DPR Arteria Dahlan Satgas Covid-19 DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :