Jum'at, 19/04/2024 20:49 WIB

21 Jenis Media Pembawa Berbahaya Dimusnahkan Karantina Pertanian Makassar

Keegiatan pemusnahan adalah salah satu unsur tindakan karantina yang dilaksanakan untuk mencegah masuk dan tersebarnya penyakit.

Kepala Karantina Makassar, Andi Yusmanto di sela pemusnahan di Karantina Pertanian Makassar, Jumat 24 April 2020. (Foto: Barantan)

Makassar, Jurnas.com - Karantina Pertanian Makassar memusnahkan 21 jenis media pembawa berupa ratusan kilogram OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) yang terdiri dari, tujuh jenis media pembawa penyakit hewan dan 14 jenis media pembawa penyakit tumbuhan.

Kepala Karantina Makassar, Andi Yusmanto mengatakan, kegiatan pemusnahan adalah salah satu unsur tindakan karantina yang dilaksanakan untuk mencegah masuk dan tersebarnya penyakit.

"Di tengah pandemi ini, kita sama-sama mencegah virus yang mengancam manusia, hewan, maupun tumbuhan," kata Andi Yusmanto di sela pemusnahan di Karantina Pertanian Makassar, Jumat (24/4).

"Mari kita jalin kerja sama yang baik antara karantina, bea cukai, dan avsec. Pasalnya, Ini bukan hal yang mudah, apalagi dengan adanya aturan tentang pembatasan kegiatan di luar rumah. Sementara itu, kita memiliki tanggung jawab yang besar terhadap negara," sambungnya.

Tujuh jenis media pembawa penyakit hewan dan 14 jenis media pembawa penyakit tumbuhan yang dimusnahkan, mulai dari telur, dendeng, dan sosis, hingga buah-buahan, sayur-sayuran, bibit tumbuhan, beras, bawang, dan bidara.

Semua media pembawa itu dibawa penumpang internasional dari dua negara, Malaysia dan Singapura tanpa dilengkapi dokumen karantina dari masing-masing negara asal.

Tak ayal, barang-barang tersebut segera ditahan. Setelah disimpan selama beberapa bulan, paket tahanan dari Januari hingga April 2020 ini pun berakhir di instrumen pembakaran.

Dalam acara pemusnahan tersebut, Balai Besar Karantina Pertanian Makassar mengundang beberapa pihak untuk menjadi saksi pemusnahan, di antaranya Bea Cukai Makassar, Avian Security Bandara Hasanuddin dan Kepolisian.

Sesuai arahan Kepala Badan Karantina Pertanian (Ali Jamil, Red) seluruh jajaran kerja karantina pertanian di tanah air diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian lalu lintas produk pertanian.

Baik yang masuk, keluar dan antar area untuk menjamin kelancaran, kesehatan dan keamanannya. "Terlebih produk pertanian yang digunakan sebagai bahan pangan. Kami siap mengawal bersama instansi keamanan dan CIQS terkait," pungkas Andi Yusmanto.

KEYWORD :

Karantian Pertanian Makassar Virus Corona Media Pembawa Andi Yusmanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :