Rabu, 24/04/2024 05:39 WIB

Pedangdut Kawakan Ini Bolak-balik Lapas Narkoba

Imam S. Arifin sudah tiga kali diciduk polisi dan masuk lembaga pemasyarakatan dengan kasus narkoba.

Jakarta - Narkoba tampaknya sudah sangat melekat dengan Imam S. Arifin. Betapa tidak, pedangdut kawakan ini sudah tiga kali diciduk polisi dan masuk lembaga pemasyarakatan lantaran mengonsumsi barang haram narkoba.
 
Terakhir, pelantun lagu `Jangan Tinggalkan Aku` ini ditangkap Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat lantaran membawa sabu-sabu. Dia digerebeg Polisi saat berada di kamar No.3 lantai 17 Tower Selatan Apartemen Crysan, Jalan Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Jakarta, Sabtu (28/8) malam.
 
Pada tahun 2008 Imam juga tertangkap membawa narkoba saat berada di Medan, dan berselang dua tahun kemudian ia kembali ditangkap karena membawa sabu-sabu di Sawah Besar, Jakarta.
 
Lebih memprihatinkan lagi, Putri Imam S. Arifin bernama Resti Destami Arifin alias Lia juga pernah diciduk polisi akibat menjadi pemakai sekaligus bandar narkoba. Ia ditangkap polisi saat membawa sabu-sabu dan mengkonsumsinya bersama pacarnya Priyo Handoko pada Mei 2012.
KEYWORD :

Imam S. Arifin Narkoba Penyanyi Dangdut




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :