Jum'at, 19/04/2024 09:16 WIB

Sebatang Rokok Sumbang 70 Persen Penerimaan Negara

Sebatang rokok sumbang 70% untuk pajak./ilustrasi

Jakarta - Rokok, yang masih menjadi wacana perdebatan publik hingga sekarang, ternyata menyumbang penerimaan sangat tinggi kepada negara. Sebatang rokok meniupkan 70% penerimaan untuk kantong negara.

"Setiap saat setiap tahun penerimaan cukai rokok meningkat. Untuk cukai, sekitar 90% penerimaan dari rokok/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">industri rokok. Sekedar informasi, bahwa satu batang rokok sekitar 70% sudah diberikan kepada negara, dalam bentuk cukai, ppn dan pajak daerah," ucap Setyati Endang Nusantari, Kepala Sub Direktorat Industri Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, dalam diskusi publik di Warung Daun, Sabtu (27/8).

Menurutnya, dari jumlah penerimaan tersebut, sejumlah 30% masuk ke industri, yang terbagi menjadi 20% untuk bahan baku industri, dan lain-lain. Sedangkan yang 10% masuk menjadi penghasilan industri terkait.

Namun, perlu diketahui bahwa ada penurunan signifikan jumlah rokok/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">industri rokok. Hal ini berkaitan dengan regulasi sekarang, yang dikenakan baik dari menteri keuangan, menteri kesehatan, PP 109, maupun dari perindustrian sendiri, dalam hal ini adalah pengendalian dan pengawasan

Jumlah industri pada tahun 2010 adalah 2600 unit. Namun jumlah ini mengalami penurunan pada tahun 2015 menjadi 600 unit. Rata-rata penurunan adalah 25,4%. Industri kecil dan menengah adalah terdampak terbesar.

"Dan, sebetulnya yang bisa membayar pajak secara rutin setiap bulan hanya 100 industri. Kita bayangkan, 100 industri itu adalah industri besar dan menengah," ujar Endang.

Sedangkan industri kecil itu membeli pita cukai sesuai kebutuhan saja. Industri kecil masih melakukan produksi itu mempertahankan Nomor Pajak Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), karena kalau sudah satu tahun tidak melakukan produksi, maka NPPBKC-nya mati.

Tidak heran, fakta yang ada adalah terjadi penurunan produksi rokok. Data pada tahun 2010 memang terjadi peningkatan produksi rokok sebanyak 292,75 miliar batang. Pada tahun 2014 sebesar 352 miliar batang. Ini memang terjadi peningkatan, sekitar 4 - 5%. Untuk industri skala menengah besar masih bisa berproduksi.

"Penurunan produksi tahun 2015 adalah 348,1 miliar batang. Terjadi penurunan 1,1. Tidak ada produksi 399 miliar batang per tahun.seperti yang pernah ditulis," ujar Endang, yang kemudian bertanya bagaimana rokok industri kecil bisa bertahan dengan kondisi sekarang.[]

KEYWORD :

sebatang rokok cukai penerimaan negara sumbang industri rokok rokok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :