Selasa, 16/04/2024 22:00 WIB

Dua Mahasiswi Indonesia Dibebaskan Aparat Turki

Kedua mahasiswi yang  bernama Dwi Puspita Ari Wijayanti dan Yumelda Ulan Afrilian, telah diserahkan  Jaksa Penuntut Umum kepada pejabat konsuler Kedutaan Besar RI yang datang ke kota Bursa.

Jakarta - Aparat Turki akhirnya membebaskan dua mahasiswi Indonesia yang ditahan selama dua pekan karena dikaitkan dengan Fethullah Gulen, sosok yang dianggap mendalangi kudeta.

Kedua mahasiswi yang  bernama Dwi Puspita Ari Wijayanti dan Yumelda Ulan Afrilian, telah diserahkan  Jaksa Penuntut Umum kepada pejabat konsuler Kedutaan Besar RI yang datang ke kota Bursa.

"Mereka dalam keadaan sehat meski tampak kelelahan. Keduanya sudah sempat berbicara langsung dengan orang tua masing-masing melalui telepon,” kata Duta Besar RI di Ankara, Wardana.

Menurut Wardana, kedua mahasiswi itu ditangkap pada 11 Agustus lalu di sebuah rumah yang dikelola oleh yayasan asal Turki bernama Pacific Countries Social and Economic Solidarity Association atau PASIAD. Oleh pemerintah Turki, yayasan tersebut dituding sebagai salah satu organisasi bentukan pengikut Fethullah Gulen.

Dalam proses penahanan, baru diketahui kedua mahasiswi itu tidak terkait dengan Fethullah Gulen. Hanya saja, mereka menerima beasiswa dari Yayasan PASIAD. “Awalnya kedua mahasiswi bukan target aparat keamanan, namun karena berada dalam satu rumah dengan beberapa orang yang menjadi target keduanya ikut ditangkap,” kata Wardana.

Wardana mengatakan sebanyak 35 pelajar dan mahasiswa penerima beasiswa dari Yayasan PASIAD ditampung di kediaman Duta Besar RI Ankara. Selain alasan keamanan, para WNI ditampung karena mereka sudah tidak lagi menerima uang beasiswa dari Yayasan PASIAD.

KEYWORD :

Mahasiswi Indonesia Gulen




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :