Rabu, 24/04/2024 03:38 WIB

Februari 2020, Upaya Buruh Tani Naik 0,23 Persen

Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Februari 2020 naik 0,16 persen dibanding upah Januari 2020, yaitu dari Rp 89.478 menjadi Rp 89.621 per hari

Bebrapa petani tampak sedang menyemprot tanamannya (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Upah harian buruh petani nasional pada Februari 2020 naik 0,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020, yaitu menjadi Rp55.173 per hari dari Rp 55.046.

"Sementara upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,25 persen," kata Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Yunita Rusanti, Senin (16/3/2020).

Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Februari 2020 naik 0,16 persen dibanding upah Januari 2020, yaitu dari Rp 89.478 menjadi Rp 89.621 per hari.

"Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,12 persen," kata BPS.

Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Sementara upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

KEYWORD :

BPS. buruh petani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :