Sabtu, 20/04/2024 07:18 WIB

Arcandra Diberhentikan, Ini Pesan Untuk Presiden

Ferdinand Hutahahean, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia./foto:energytoday

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui Mensesneg Pratikno, telah mengumumkan pemberhentian secara hormat Arcandra Tahar malam ini (15/8). Segenap lapisan masyarakat menghormati keputusan Presiden atas responnya terhadap perkembangan situasi yang berlarut.

Menurut Ferdinand Hutahahean, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), keputusan yang diambil oleh Presiden Jokowi terkait isu yang berkembang sudah benar.

"Itu sudah keputusan tepat untuk menyelesaikan masalah ini. Presiden sudah bertindak benar. Kita ucapkan terimakasih kepada pak Tahar dan selamat jalan semoga selamat kembali ke negaranya Amerika," ucap Ferdinand. (Baca: Arcandra Tahar Diberhentikan Dengan Hormat)

Namun demikian, jelas Ferdinand, EWI tetap meminta penyelidikan atas skandal dwi-kewarganegaraan tersebut. Siapapun yang terlibat dalam meloloskan warga negara asing jadi menteri, atau pejabat negara patut diselidiki jangan-jangan bagian dari mata-mata asing, atau bekerja untuk kepentingan asing.  

"Ini harus jernih supaya tidak terulang kembali," jelas Ferdinand.

Melalui keterangan tertulisnya, Ferdinan menyatakan, bahwa semua produk hukum yang sudah di keluarkan oleh Archandra Tahar harus dinyatakan batal demi hukum. 

"Salah satunya adalah ijin eksport konsentrat kepada Freeport. Ini sangat penting dibatalkan termasuk pengangkatan staf-staf khususnya," tegas pria berbadan tegap ini.

Harapan EWI sebagai masyarakat yang peduli terhadap ketahanan energi Indonesia, adalah meminta menteri ESDM Ad Interim agar tidak mengambil kebijakan steategis apapun sampai terpilihnya menteri ESDM yang baru. 

"Kami usulkan kepada presiden untuk mengambil salah satu Dirjen di Kem ESDM untuk gantikan pak Tahar. Itu lebih baik, mereka profesional dan bukan partisan partai," ucapnya.[]

KEYWORD :

Arcandra Tahar Ferdinand Hutahahean Presiden Jokowi Menteri ESDM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :