Jum'at, 26/04/2024 02:43 WIB

Cangkok Ginjal Bisa Ditanggung BPJS

KPCDI berhasil memperjuangkan agar RSCM menerima skema BPJS dan tidak ada tambahan biaya lagi.

Jurnas_dotcom

Cangkok ginjal adalah terapi pengganti ginjal yang terbaik bagi pasien cuci darah. Para pasien cuci darah pun kini mendapat kabar gembira cangkok ginjal kini mudah untuk mewujudkannya, dan sudah bisa ditanggung BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Pernyataan itu disampaikan oleh Tony Samosir, Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) dalam acara Halal Bihalal yang dihadiri sekitar 70 pasien cuci darah di sebuah rumah makan di Kemang, akhir pekan kemarin.  Tony adalah pasien gagal ginjal yang baru empat bulan menjalani cangkok ginjal.

"Saya sama sekali tidak mengeluarkan uang ketika keluar dari rumah sakit. Semua ditanggung BPJS. Ayo silahkan teman-teman melakukan program ini. Yang utama kalian mempunyai pendonor, dan  itu sukarela," ajaknya dengan penuh semangat.

Lebih lanjut Tony menjelaskan bahwa KPCDI berhasil memperjuangkan agar RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) menerima skema BPJS dan tidak ada tambahan biaya lagi. Katanya lagi, sebelumnya RSCM hanya mempunyai klas VVIP, dan biayanya sangat mahal mencapai ratusan juta.

Sementara itu, Petrus Hariyanto,. Sekjen KPCDI mengatakan kalau anggota KPCDI yang akan melakukan cangkok ginjal akan didampingi."Bila dipersulit oleh pihak rumah sakit dan masih dikenai biaya, KPCDI siap melakukan advokasi. Sekarang ini KPCDI sudah mempunyai Departemen Advokasi yang tugasnya membantu pasien cuci darah dalam memperjuangkan haknya," tegasnya.

KPCDI adalah sebuah wadah bagi pasien cuci darah untuk saling berbagi ilmu dan membangun solidaritas dan persaudaran. Komunitas  ini juga berjuang agar kebijakan dan regulasi di dunia kesehatan berpihak kepada pasien. Anggota KPCDI tersebar diberbagai kota di Indonesia.

KEYWORD :

BPJS Gagal Ginjal Cangkok Ginjal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :